KabarMakassar.com — Mulai 11 Agustus 2025, Tokopedia dan TikTok Shop akan mulai menerapkan biaya pengiriman pesanan sebesar Rp1.250 untuk setiap pesanan yang berhasil dikirimkan melalui platform mereka.
Kebijakan ini diumumkan perusahaan kepada para penjual sebagai bagian dari langkah strategi untuk memperluas layanan pengiriman kirim (ongkir) dan meningkatkan kualitas logistik di seluruh Indonesia.
“Biaya Pemrosesan Order ditetapkan sebesar Rp1.250 (termasuk pajak) per pesanan yang berhasil dikirim, terlepas dari berapa banyak produk dalam satu pesanan,” tulis pihak Tokopedia dan TikTok Shop dalam pernyataan resminya, dikutip Selasa (05/08).
Biaya ini berlaku secara menyeluruh, baik untuk pesanan yang terdiri dari satu maupun beberapa produk. Selain itu, biaya tetap dikenakan meskipun pesanan telah dikirimkan namun kemudian dilakukan pengembalian barang atau dana.
Kebijakan ini akan berdampak pada seluruh penjual di platform Tokopedia, termasuk yang tergabung dalam TikTok Shop by Tokopedia.
Adapun biaya tersebut akan dipotong langsung dari penyelesaian pembayaran setiap transaksi yang dilakukan. Namun demikian, penjual baru akan mendapatkan biaya untuk 50 pesanan pertama.
“Seller baru akan menikmati 50 pesanan pertama tanpa dikenakan Biaya Pemrosesan Order. Pembebasan biaya akan diberikan dalam bentuk pengembalian biaya satu kali di setiap akhir bulan, kecuali jika mekanisme lain diberitahukan kepada seller,” lanjut pernyataan resmi perusahaan.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya Tokopedia dan TikTok Shop untuk mendukung efisiensi pengiriman, memperluas jangkauan program ongkir, dan memperkuat sistem logistik yang terintegrasi secara nasional.
Kendati demikian, kebijakan ini menuai respons beragam dari pengguna, terutama di media sosial, yang menambah beban tambahan bagi konsumen di tengah ketatnya persaingan e-commerce dan meningkatnya biaya hidup.
