Indeks

Sanksi AS Terkait BRICS Ditangguhkan, Ekonom: Diplomasi Jadi Kunci

Aturan Baru Pajak Emas Berlaku, Pengamat Nilai Dampaknya terhadap Ekonomi
Pengamat Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan, Sutardjo Tui (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Pengamat Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan, Sutardjo Tui menilai bergabungnya Indonesia dalam kelompok BRICS membawa peluang sekaligus tantangan.

Menurutnya, meski bisa memperluas pasar dan membuka akses bahan mentah, keikutsertaan ini juga berisiko menimbulkan dampak ekonomi dan pertahanan di negara-negara besar seperti Amerika Serikat.

Bergabung sebagai anggota resmi pada 6 Januari 2025, Indonesia pertama kali hadir di BRICS pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 yang berlangsung pada Minggu (06/07) sampai dengan Senin (07/07) di Brasil.

Kehadiran Indonesia sebagai salah satu anggota BRICS menuai perhatian, terkhususnya pada dampak yang dapat muncul usai Indonesia bergabung dengan kelompok yang memiliki peran besar dalam perekonomian global.

Sutardjo Tui mengungkapkan jika terdapat hal positif serta negatif dengan bergabungnya negara Indonesia ke BRICS tersebut.

Pada aspek ekonomi, ucap Sutardjo, maka pasar Indonesia akan menjadi lebih luas karena pasarnya bertambah.

Namun, ia mengingatkan agar niat awalnya Indonesia tidak melenceng dari tujuan pembentukan BRICS.

“Asalkan Indonesia masuk BRICS sesuai dengan tujuan dibentuknya yakni untuk pengembangan ekonomi maka hal itu akan menguntungkan Indonesia,” terangnya.

Selain itu, ia turut membeberkan hal positif lainnya yang bisa diperoleh selain meluasnya pasar Indonesia.

“Tidak hanya itu, sumber bahan baku pun menjadi luas. Kebutuhan atau import kita akan terpenuhi. Bisa masuk lewat BRICS,” jelasnya.

Walau begitu, bukan hanya hal positif yang berpotensi muncul. Sutardjo juga menyebut terdapat dampak negatif yang bisa menghampiri.

“Akan ada kecemburuan ekonomi atau kecemburuan pertahanan. Amerika Serikat juga begitu,” tuturnya.

Sementara itu, Sutardjo juga menyoroti terkait dengan tarif tambahan 10 persen dari Donald Trump.

Ia menilai jika tarif tersebut merupakan sanksi ekonomi yang diterima negara yang masuk sebagai anggota BRICS oleh Trump.

“Amerika Serikat kalau yang berhubungan dengan BRICS itu akan dikenakan pajak impor yang tinggi,” ucapnya.

Oleh sebab itu, ia menekankan cara Indonesia untuk bernegosiasi terhadap tarif yang diberikan.

“Peran diplomat ekonomi ini sangat penting, karena mereka yang bisa melakukan negosiasi,” tandasnya.

Terbaru, dari hasil negosiasi yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dengan pejabat tinggi Amerika Serikat (AS), disampaikan jika AS menunda penerapan tarif impor 32 persen terhadap Indonesia yang dijadwalkan pada Agustus mendatang.

Penundaan tersebut turut menghindari penerapan tarif tambahan 10 persen terkait keanggotaan Indonesia dalam BRICS, memberi waktu kepada kedua pihak untuk menyelesaikan perundingan itu secara damai.

error: Content is protected !!
Exit mobile version