kabarbursa.com
kabarbursa.com

OJK Peringatkan Maraknya Penipuan Digital Bermodus AI di Sektor Keuangan

Kerugian Akibat Scam Tembus Rp6,1 Triliun, 87 Ribu Rekening Diblokir
Ilustrasi penipuan (Dok: Int)

KabarMakassar.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan kepada masyarakat agar selalu waspada, terkhususnya karena saat ini modus penipuan digital memanfaatkan artificial intelligent (AI) hingga tawaran investasi palsu kian marak terjadi.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan jika skema penipuan itu kini makin beragam dan menjadi lebih canggih.

“Mulai dari impersonifikasi atau meniru identitas orang lain, robot trading dan investasi berbasis AI, SMS masking palsu sampai dengan pemalsuan bukti transfer menggunakan AI,” ujar Friderica, dikutip Selasa (09/08).

Disampaikan jika berbagai modus tersebut masuk dalam kategori social engineering dan juga peretasan akun.

“Masih banyak masyarakat yang terjebak terutama saat pelaku berpura-pura menjadi customer service dari lembaga keuangan, agen perjalanan, hingga instansi pemerintah,” paparnya.

Teknologi AI yang seringnya ditujukan untuk inovasi justru menjadi alat baru bagi para penipu.

Friderica menilai, dengan kelihaian menjalankan penipuan tersebut ada banyak korban yang tanpa sadar memberikan data yang penting semisal PIN atau OTP.

Terbaru, sampai dengan Agustus 2025, terdapat laporan konsumen tentang penggunaan AI untuk menagih dengan ancaman penyebaran foto hasil editan sampai dengan penyalahgunaan data.

Literasi dan edukasi terus digenjot oleh OJK agar masyarakat dapat lebih bijak dan tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi berbasis AI atau skema keuangan digital yang mencurigakan.

error: Content is protected !!