kabarbursa.com
kabarbursa.com

OJK Dorong UMKM Serap Stimulus Rp200 Triliun yang Disalurkan ke Himbara

OJK Dorong UMKM Serap Stimulus Rp200 Triliun yang Disalurkan ke Himbara
Ilustrasi pelaku UMKM (Dok: KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Kementerian Keuangan telah melakukan suntikan dana sebesar Rp200 triliun ke Himpunan Bank Negara (Himbara), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat mengoptimalkan dana tersebut.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Indah Iramadhini menyebut bahwa terdapat ruang untuk UMKM dalam memanfaatkan dana yang telah digelontorkan.

“Jika dilihat, angka LDR sekitar 86 persen, sehingga sebenarnya masih terdapat ruang gerak. Maka kita mendorong agar memanfaatkan,” tukas Indah, dikutip Rabu (24/09).

Menurut OJK, rasio kredit yang dikucurkan atas dana pihak ketiga (DPK) atau LDR pada bulan Agustus 2025 tembus hingga 86,3 persen.

Indah mengungkapkan optimismenya bahwa aliran dana negara mampu terserap kepada pelaku UMKM, karena ia menilai jika rasio undisbursed load atau fasilitas kredit yang belum ditarik nasabah.

Ia menyatakan, dengan dana tersebut maka dapat memberi ruang gerak yang lebih lebar terhadap likuiditas di pasar.

Kementerian Keuangan sendiri menargetkan penyaluran kredit perbankan mampu tumbuh dua digit di akhir tahun ini.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan bahwa gelontora dana dari pemerintah sebesar Rp200 triliun kepada Himbara dapat mendorong penyaluran kredit.

Febrio menilai, dengan adanya tambahan likuiditas, maka akan dapat lebih berdampak dibandingkan dengan instrumen moneter misalnya penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia.

Lebih lanjut, Febrio optimis percepatan pertumbuhan kredit dapat menopang laju ekonomi nasional hingga akhir tahun serta meneguhkan tren pemulihan di tahun berikutnya.

error: Content is protected !!