kabarbursa.com
kabarbursa.com

Banyak BPR Ditutup, Kepala OJK : di Sulsel Tak Ada Potensi

Banyak BPR Ditutup, Kepala OJK : di Sulsel Tak Ada Potensi
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman.
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepala OJK Provinsi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, menegaskan bahwa tidak ada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berpotensi akan dicabut izin usahanya.

Hal ini disampaikan menyusul laporan nasional yang menyebutkan bahwa OJK telah mencabut 10 izin usaha BPR sepanjang tahun 2024 dan adanya perkiraan bahwa 20 bank akan bangkrut di Indonesia tahun ini.

Pemprov Sulsel

“Berdasarkan pemantauan kinerja keuangan hingga Triwulan I/2024 terhadap BPR/BPRS di wilayah Sulsel, tidak terdapat yang berpotensi akan dicabut izin usahanya,” ujar Darwisman, saat dihubungi KabarMakassar.com, Selasa (14/5).

Adapun terkait faktor-faktor atau indikator penilaian untuk memutuskan penutupan atau pencabutan izin usaha suatu BPR/BPRS, Darwisman menjelaskan bahwa OJK memiliki prosedur ketat.

“Dalam hal BPR/BPRS mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usaha dan tidak dapat disehatkan kembali, OJK menetapkan BPR/BPRS dalam resolusi dan menyampaikan pemberitahuan kepada LPS. Apabila LPS menetapkan untuk tidak melakukan penyelamatan, maka OJK akan melakukan pencabutan izin usaha BPR/BPRS,” jelasnya.

Lebih lanjut, kriteria penetapan BPR/BPRS dalam resolusi tercantum dalam POJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS. Indikator penilaian utama adalah rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) dan Cash Ratio.

Sebagai informasi tambahan, sebaran jaringan kantor industri jasa keuangan di wilayah Sulampua saat ini mencakup 2.346 kantor bank umum dan 84 kantor BPR/BPRS.

Dengan pemantauan yang ketat dan langkah-langkah antisipatif, OJK Regional 6 Sulampua memastikan bahwa BPR/BPRS di Sulsel tetap beroperasi dengan baik dan tidak ada yang berpotensi ditutup dalam waktu dekat.

PDAM Makassar