KabarMakassar.com — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum PDAM Makassar, Andi Syahrum Makkuradde, mengambil langkah tegas dalam membenahi disiplin internal perusahaan.
Ia menegaskan, pegawai yang kedapatan berkeliaran di luar kantor termasuk nongkrong di kafe saat jam kerja akan langsung dikenakan sanksi.
“Begitu kami dapatkan bukti, ada foto pegawai di luar kantor pada jam kerja, itu langsung SP1. Tidak ada toleransi,” tegasnya di Kantor PDAM Makassar, Rabu (29/04).
Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak awal pekan ini sebagai bagian dari upaya percepatan pembenahan kinerja PDAM dalam waktu enam bulan ke depan. Salah satu fokus utama adalah menutup celah praktik manipulasi absensi yang selama ini dinilai merusak disiplin kerja.
Syahrum mengungkapkan, sistem absensi digital yang sebelumnya diterapkan masih menyisakan kelemahan. Ia mencontohkan modus pegawai yang hanya datang pagi untuk melakukan absensi, lalu meninggalkan kantor dan kembali saat sore untuk absen pulang.
“Ada yang datang jam 08.00, selfie absensi, lalu hilang. Nanti muncul lagi jam 16.00 untuk absen pulang. Ini yang kita tertibkan,” ujarnya.
Sebagai solusi, manajemen kini menambah titik absensi di tengah hari. Pegawai diwajibkan melakukan absen tambahan pada pukul 12.00 dan 13.00 guna memastikan keberadaan mereka tetap di tempat kerja.
Tak hanya itu, pengawasan fisik juga diperketat. Portal kantor ditutup tepat pukul 08.00, sehingga tidak ada lagi pegawai yang bebas keluar masuk tanpa alasan jelas selama jam kerja berlangsung.
Meski begitu, Syahrum meluruskan isu yang sempat berkembang di internal maupun publik. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti melarang pegawai untuk makan siang di luar.
“Saya tidak pernah larang orang makan. Itu bisa mati kalau dilarang. Silakan makan, tapi waktunya jelas, dari jam 12.00 sampai 13.00 lewat sedikit. Setelah itu kembali bekerja,” katanya.
Selain disiplin, persoalan lain yang disorot adalah minimnya distribusi pekerjaan di internal. Ia menilai masih banyak pegawai yang tidak produktif karena tidak diberikan tugas yang jelas oleh atasan langsung.
“Kadang kepala seksi yang kerja sendiri, bawahannya tidak diberi tugas. Akhirnya ada pegawai yang tidak punya pekerjaan, bahkan ada yang cuma tidur di masjid,” ungkapnya.
Untuk itu, manajemen kini mewajibkan pembagian tugas yang terukur dan transparan kepada seluruh pegawai. Setiap individu harus memiliki pekerjaan yang jelas, lengkap dengan target dan laporan.
“Sekarang semua harus punya job. Tidak ada lagi yang hanya duduk atau menunggu perintah. Semua kita dorong produktif,” tegasnya.
Di sisi lain, pembenahan internal ini berjalan paralel dengan upaya peningkatan layanan air bersih, khususnya menghadapi potensi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juni hingga Agustus mendatang.
PDAM Makassar telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, mulai dari optimalisasi sumber air alternatif, pemasangan pompa tambahan, hingga distribusi air menggunakan mobil tangki di wilayah rawan, terutama kawasan utara kota.
“Kami sudah koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi B dan stakeholder lain. Kalau ada sumber air yang bermasalah di satu titik, kita alihkan ke titik lain dengan sistem pompa dan sambungan,” jelas Syahrum.
Selain itu, kolaborasi juga dilakukan dengan pemerintah provinsi dan BPBD, termasuk penyediaan tandon air serta pembangunan sumur bor untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan.
Menurutnya, pembenahan disiplin pegawai menjadi kunci utama dalam meningkatkan performa perusahaan secara keseluruhan.
“Kalau pegawai disiplin dan bekerja baik, kinerja perusahaan pasti naik. Kalau perusahaan untung, kesejahteraan pegawai juga ikut meningkat. Itu rumusnya,” tukasnya.













