KabarMakassar.com — Perumda Parkir Makassar Raya menargetkan sebanyak 300 juru parkir (jukir) resmi di Kota Makassar akan menggunakan sistem pembayaran elektronik berbasis QRIS hingga akhir tahun 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari percepatan digitalisasi layanan parkir yang tengah didorong pemerintah kota.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menjelaskan bahwa penggunaan QRIS menjadi standar baru dalam sistem pembayaran parkir. Menurutnya, transisi menuju skema non-tunai membutuhkan kesiapan tidak hanya dari juru parkir, tetapi juga dari para pengguna jasa.
“Digitalisasi ini harus melibatkan dua pihak: jukir dan pengguna parkir. Kadang jukirnya sudah siap menggunakan QRIS, tetapi penggunanya masih memilih bayar tunai, atau tidak memiliki aplikasi. Itu yang membuat operasionalnya masih bertahap,” ujar Adi, Jumat (21/11).
Saat ini, baru sebagian jukir yang menggunakan QRIS secara aktif. Perumda Parkir menargetkan perluasan penggunaan QRIS secara masif di berbagai titik kota, dimulai dari kawasan Kecamatan Ujung Pandang.
“Hampir semua titik di Ujung Pandang akan kami QRIS-kan tahun ini. Lalu menyusul awal 2026 kami masuk ke Kecamatan Makassar, dilakukan bertahap selama dua bulan,” terangnya.
Adi Rasyid menegaskan bahwa pemetaan (plotting) lokasi dan penempatan jukir menjadi bagian penting dalam perluasan implementasi QRIS. Setelah jajaran awal selesai, barulah 300 jukir tambahan disiapkan untuk masuk ke skema digitalisasi.
Meski demikian, ia mengakui bahwa sosialisasi masih harus diperkuat. Banyak masyarakat masih memilih membayar secara tunai karena alasan kecepatan, kebiasaan, atau kendala teknis seperti tidak tersedianya aplikasi atau kuota internet.
“Sosialisasi sebenarnya sudah berjalan, tetapi memang butuh pembiasaan. Masyarakat sering ingin bayar cepat pakai cash, sementara QRIS ini kan butuh kesiapan perangkat. Karena itu transisinya bertahap,” jelasnya.
Adi menegaskan bahwa digitalisasi parkir menjadi arahan langsung Wali Kota Makassar dan merupakan bagian dari peningkatan transparansi, efisiensi, serta akurasi penerimaan retribusi kota.
Dengan target 300 jukir go-digital hingga akhir tahun, Perumda Parkir berharap pola pembayaran non-tunai semakin berkembang dan mampu mengurangi risiko kebocoran setoran parkir yang selama ini menjadi perhatian publik.













