KabarMakassar.com — Penyidikan dugaan korupsi proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 di Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan terus bergerak. Setelah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kini menyasar pihak penyedia proyek.
Penggeledahan dilakukan di kantor CV APM yang berlokasi di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026). Perusahaan tersebut diketahui menjadi penyedia dalam proyek pengadaan perpustakaan digital yang saat ini sedang disidik Kejati Sulsel.
Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang berada di kantor perusahaan tersebut. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus menelusuri pola kerja sama yang terjalin dalam proyek pengadaan perpustakaan digital Tahun Anggaran 2022.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan yang sedang berlangsung. Penyidik berupaya memperoleh gambaran utuh mengenai proses pelaksanaan proyek dan keterlibatan pihak-pihak terkait.
“Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,” tegas Rachmat.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik kembali mengamankan sejumlah dokumen yang dianggap memiliki relevansi dengan perkara yang sedang ditangani. Dokumen-dokumen itu akan menjadi bagian dari bahan analisis untuk menguji kesesuaian antara proses administrasi, kontrak, dan pelaksanaan pekerjaan.
Hanya saja, Kejati Sulsel belum merinci jenis dokumen yang disita dari kantor penyedia tersebut. Namun seluruh berkas yang diamankan akan diverifikasi dan ditelaah lebih lanjut guna memperkuat konstruksi hukum perkara.
Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel dan menyita sejumlah dokumen penting. Di antaranya dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, SP2D, SPJ belanja, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
Penggeledahan beruntun di dua lokasi berbeda ini menunjukkan penyidik tengah mengumpulkan bukti dari seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian proses pengadaan dapat ditelusuri secara menyeluruh.
Selain mendalami dokumen, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran serta pelaksanaan pekerjaan. Tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan berkembang kepada pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.
Kejati Sulsel menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat penegak hukum berkomitmen menuntaskan perkara dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital hingga seluruh fakta hukum terungkap secara terang.













