Indeks

Pemkot Makassar Daftarkan 6.004 RT/RW ke BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Makassar Daftarkan 6.004 RT/RW ke BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kian menegaskan keseriusannya dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah perlindungan penuh terhadap Ketua RT dan RW, yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menjelaskan bahwa Pemkot secara resmi telah mendaftarkan ribuan Ketua RT/RW dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

“Melalui APBD 2024, kami sudah memberikan perlindungan kepada 6.004 RT dan RW. Mereka ini bukan sekadar perangkat lingkungan, tapi bagian dari tulang punggung pemerintahan kota. Karena itu, mereka layak mendapat rasa aman melalui jaminan sosial,” tegas Appi, Kamis (25/09).

Appi menyebut angka perlindungan bagi Ketua RT/RW bukanlah upaya yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari strategi besar perlindungan sosial di Makassar. Ia merinci, melalui APBD 2024, selain RT/RW, Pemkot juga telah menjamin 11.815 non-ASN, 6.107 kader Posyandu dan KB, 36.000 penyelenggara pemilu, 5.750 pekerja keagamaan, serta 35.782 pekerja rentan.

“Dengan cakupan ini, tingkat universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan kita sudah mencapai 49,1 persen. Dan sejak 2025, jumlahnya melonjak signifikan hingga 81.466 jiwa, termasuk difabel, jauh melampaui target nasional 57,10 persen,” jelasnya.

Menurut Appi, keberadaan RT dan RW yang kini terlindungi oleh jaminan sosial akan menjadi pilar penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Ketua RT/RW setiap hari berhadapan langsung dengan warga. Kalau mereka merasa terlindungi, maka pelayanan di tingkat bawah juga akan lebih kuat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Appi menegaskan bahwa perlindungan ini bukan sekadar santunan ketika terjadi risiko kerja, melainkan juga mencakup kepastian masa depan. Pemkot menyiapkan program jaminan hari tua (JHT) yang mulai APBD 2026 akan mencakup 45.000 pekerja rentan, termasuk sebagian Ketua RT/RW.

“Kami ingin para pekerja, termasuk RT dan RW, tidak hanya tenang saat menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga memiliki tabungan hari tua. Inilah yang kami sebut perlindungan paripurna,” ujar Ketua IKA FH Unhas tersebut.

Ia juga menyinggung inovasi yang sudah berjalan, yakni program Agen Perisai yang tersebar di 1.005 RW di seluruh Makassar. Agen ini bertugas memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka lapangan kerja baru.

“Perlindungan ini bukan belanja konsumtif. Ini adalah investasi sosial agar masyarakat kita bisa lebih produktif tanpa khawatir soal jaminan. RT dan RW menjadi prioritas karena mereka adalah garda terdepan yang setiap hari hadir di tengah warga,” Pungkasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version