kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pedagang Asongan Losari Tolak Relokasi, Nilai Kebijakan Dispar Janggal

Pedagang Asongan Losari Tolak Relokasi, Nilai Kebijakan Dispar Janggal
Ketua Umum Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Wahidah Baharuddin (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Rencana relokasi pedagang asongan di kawasan Pantai Losari menuai penolakan keras.

Ketua Umum Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Wahidah Baharuddin, menyebut kedatangan ini merupakan yang ketiga kalinya. Mereka mempertanyakan dasar kebijakan relokasi yang disebut berawal dari surat teguran Dinas Pariwisata.

“Kami mempertanyakan, apa alasan penggusuran ini? Karena faktanya pedagang tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan,” tegas Wahidah, Jumat (03/04).

Menurutnya, para pedagang selama ini menempati area yang sebelumnya memang telah disiapkan pemerintah pada masa wali kota Makassar terdahulu. Ia menilai kebijakan relokasi saat ini terkesan mendadak dan tidak mempertimbangkan sejarah penataan kawasan tersebut.

Wahidah juga menyoroti ketimpangan kebijakan di lapangan. Di satu sisi, aktivitas parkir tetap diizinkan beroperasi di kawasan yang sama, sementara pedagang kecil justru diminta angkat kaki.

“Kalau parkir bisa diberi ruang, kenapa pedagang tidak? Sama-sama cari makan, jangan sampai ada yang dikorbankan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengkritik opsi relokasi yang ditawarkan pemerintah. Lokasi yang disiapkan dinilai tidak layak untuk aktivitas kuliner, seperti penempatan di kawasan pasar ikan hingga area yang berdekatan dengan tempat sampah.

“Bagaimana mungkin pedagang makanan ditempatkan di pasar ikan atau dekat sampah? Itu tidak logis dan tidak manusiawi,” katanya.

SRMI menilai kebijakan tersebut berpotensi mematikan usaha kecil di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil. Pedagang mikro, kata Wahidah, justru menjadi sektor yang terbukti mampu bertahan dalam situasi krisis.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan pedagang di kawasan Losari merupakan hasil keputusan bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar pada masa sebelumnya, sehingga tidak semestinya dihapus tanpa solusi yang jelas.

“Mereka ditempatkan di sana melalui keputusan resmi, bukan datang sendiri. Jadi harus ada tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, SRMI mendesak agar pemerintah menghentikan rencana penggusuran dan membuka ruang dialog yang lebih transparan.

“Penataan kota tidak harus dilakukan dengan cara mengorbankan kelompok ekonomi kecil,” tukasnya.

error: Content is protected !!