Indeks

Dugaan Mahar Jabatan Kepsek Makassar Masih Berproses di Kejari

Dugaan Mahar Jabatan Kepsek Makassar Masih Berproses di Kejari
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyatakan proses pemeriksaan internal oleh Inspektorat terkait dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah telah selesai.

Namun, tindak lanjut kasus tersebut masih menunggu proses penyelidikan yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengatakan hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan dikoordinasikan dengan Kejari setelah seluruh rangkaian penyelidikan selesai.

“Kepala sekolah kan sementara di kejaksaan. Nanti setelah rampung semua, pasti ada koordinasi antara Pak Kajari dan Pak Wali Kota,” kata Zulkifly, Sabtu (18/07).

Ia menjelaskan, selama ini Inspektorat dan Kejari sama-sama menangani perkara tersebut sesuai kewenangan masing-masing. Dari sisi pemerintah daerah, pemeriksaan internal telah dirampungkan.

“Khusus di Inspektorat sudah selesai pemeriksaannya. Tapi tetap harus koordinasi dengan Kajari karena proses di kejaksaan masih berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kejari Makassar mengungkap telah memeriksa 15 saksi dalam penyelidikan dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Sulfikar, mengatakan para saksi yang dimintai klarifikasi terdiri atas kepala SD dan SMP di Kota Makassar.

“Untuk sementara yang memenuhi undangan untuk datang diklarifikasi dari kepala SD dan SMP kurang lebih 15 orang,” kata Sulfikar.

Selain kepala sekolah, penyidik juga telah meminta klarifikasi sejumlah pegawai Dinas Pendidikan Kota Makassar, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman.

“Pegawai Disdik sementara juga dimintai klarifikasi, dan kepala dinas sudah memberikan klarifikasi,” ujar Sulfikar.

Penyelidikan dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah tersebut hingga kini masih berproses di Kejari Makassar.

Pemerintah Kota Makassar menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan sebelum melakukan langkah lanjutan melalui koordinasi antara Wali Kota Makassar dan Kejari Makassar.

error: Content is protected !!
Exit mobile version