kabarbursa.com
kabarbursa.com

DPRD Minta Pemkot Tertibkan Kabel Internet dan TV Kabel Semrawut di Makassar

DPRD Minta Pemkot Tertibkan Kabel Internet dan TV Kabel Semrawut di Makassar
Ilustrasi Kabel Semrawut (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Muchlis Misbah meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera menertibkan kabel internet dan TV kabel yang terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Makassar.

Politisi Hanura Makassar itu menilai keberadaan kabel dan tiang yang tidak tertata tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat, terutama ketika kabel terputus dan berada di sekitar badan jalan hingga trotoar.

Menurutnya, Pemkot Makassar perlu mengevaluasi kembali izin pemasangan jaringan internet maupun kabel telekomunikasi. Ia meminta tidak ada lagi izin yang diberikan jika pemasangan justru menambah kesemrawutan ruang kota.

“Memang pemerintah kota harus mengevaluasi izin-izin pemasangan internet, termasuk kabel-kabel telepon. Jangan dikeluarkan lagi izinnya kalau pemasangannya di atas tanah dan membuat kota semakin semrawut,” kata Muchlis, Minggu (16/08).

Ia menyoroti pola pemasangan tiang yang dilakukan masing-masing pengelola jaringan. Jika setiap perusahaan memasang tiang sendiri, jumlah tiang akan terus bertambah dan membuat ruas jalan semakin dipenuhi infrastruktur kabel.

“Bayangkan, kalau setiap pengelola internet pasang satu tiang. Kalau ada 10 pengelola, berarti ada 10 tiang yang berdiri. Ini harus ditertibkan dan tidak ada toleransi di dalamnya,” tegasnya.

Muchlis juga meminta pemerintah mempertimbangkan penataan jaringan kabel dengan sistem bawah tanah sebagai solusi jangka panjang. Menurut dia, cara tersebut dapat membuat wajah kota lebih tertata sekaligus mengurangi potensi gangguan dari kabel yang menjuntai atau putus.

“Kalau bisa, kabel-kabel itu isinya di bawah tanah. Intinya harus ditertibkan. Tidak boleh semrawut lagi,” ujarnya.

Selain kabel, Muchlis turut menyinggung persoalan reklame yang dinilainya banyak tumpang tindih. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar memeriksa kembali kelengkapan dokumen dan izin pendirian reklame.

“Pemerintah kota dalam hal ini Bapenda harus memeriksa kembali dokumen-dokumen izin pendirian reklame, khususnya IMB-nya, apakah sudah ada atau belum,” katanya.

Ia menilai reklame yang tertata semestinya dapat menjadi bagian dari wajah kota. Namun, jika dipasang tumpang tindih dan tidak teratur, keberadaannya justru mengganggu pandangan dan mengurangi nilai estetika.

Muchlis menegaskan penataan kabel dan reklame harus menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan ruang kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Ini bukan lagi sekadar mengganggu keindahan kota, tetapi sangat mengganggu. Karena itu, saya meminta keras agar kabel-kabel yang semrawut di Kota Makassar ditertibkan,” tukasnya.