KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar sebelumnya mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar untuk segera mengajukan permohonan resmi penambahan kuota rombongan belajar (rombel) ke Kementerian Pendidikan.
Langkah ini dianggap mendesak demi mengatasi ketimpangan serius antara jumlah lulusan SD dan daya tampung SMP negeri yang terbatas.
Menyikapi desakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman, menyebut bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Pendidikan guna membahas persoalan tersebut.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak kementerian tadi pagi. Dalam pertemuan itu, kementerian menyatakan akan melakukan analisis ulang terhadap kebutuhan daya tampung sekolah di Kota Makassar,” ujar Achi saat dikonfirmasi, Jumat (20/06).
Ia menjelaskan bahwa konsultasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk mencari solusi terbaik terkait lonjakan lulusan SD setiap tahun, yang tidak sebanding dengan jumlah kursi yang tersedia di jenjang SMP negeri.
“Selain Konsultasi, Kami sedang mencari formulasi terbaik agar seluruh anak usia sekolah tetap bisa tertampung dalam sistem pendidikan,” tegas Achi.
Meski masih ada keterbatasan daya tampung di sekolah negeri, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, tidak mau terburu-buru mengambil keputusan.
Pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap kapasitas sekolah swasta di kota Makassar untuk menampung siswa yang tidak terakomodasi di SMP negeri.
“Solusi jangka pendeknya adalah memastikan distribusi siswa ke sekolah swasta berjalan lancar. Tapi tidak boleh hanya fokus pada jumlah, kualitas pendidikan juga harus jadi perhatian utama,” ujarnya.
Munafri menilai perlunya pertimbangan menyeluruh, termasuk kemungkinan menambah ruang kelas baru atau membangun unit sekolah negeri tambahan di wilayah-wilayah padat penduduk.
“Jika memang harus membangun sekolah baru, kita akan kaji kebutuhannya secara menyeluruh. Tapi itu tidak bisa dilakukan tiba-tiba, harus dengan perencanaan matang,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar segera mengajukan permohonan resmi penambahan kuota rombongan belajar (rombel) ke Kementerian Pendidikan.
Langkah ini dinilai mendesak demi mengatasi ketimpangan serius antara jumlah lulusan sekolah dasar (SD) dan keterbatasan daya tampung sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Makassar.
Ari memaparkan, setiap tahun setidaknya terdapat 25 ribu lulusan SD negeri di Makassar, sementara daya tampung SMP negeri hanya sekitar 13 ribu siswa.
Ketimpangan tersebut berpotensi membuat sekitar 12 ribu anak kehilangan akses pendidikan negeri saat memasuki jenjang SMP.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini krisis daya tampung yang mengancam hak pendidikan ribuan anak. Dinas Pendidikan harus bertindak cepat. Jangan tunggu sampai ada yang tidak bisa lanjut sekolah,” tegas Ari, Jumat (20/06).
Legislator Fraksi NasDem itu menjelaskan bahwa penambahan rombel bukan lagi kewenangan sekolah secara langsung. Kebijakan dari Kementerian Pendidikan saat ini melarang sekolah menambah kelas tanpa persetujuan resmi, sebab siswa yang masuk di luar kuota tidak akan mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan hal itu bisa berdampak serius pada legalitas pendidikan mereka.
“Kalau tanpa persetujuan, siswa bisa tidak dapat NISN. Kalau tidak ada NISN, mereka tidak bisa ikut ujian nasional atau terdaftar di Dapodik, bahkan berisiko tak dapat ijazah. Jadi sekolah tidak boleh ambil jalan pintas,” kata Ari.
![]()













