kabarbursa.com
kabarbursa.com

Dinas Disdukcapil se-Sulsel Tetap Terima Layanan Selama Libur Lebaran

Dinas Disdukcapil se-Sulsel Tetap Terima Layanan Selama Libur Lebaran
lustrasi layanan (Dok: KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebagai bentuk komitmen dalam melayani kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulsel akan tetap buka saat libur Hari Raya Idulfitri 1446 H atau lebaran 2025.

Pelayanan administrasi kependudukan akan tetap diberikan kepada masyarakat. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Sulsel, Iqbal Suhaeb.

Ketentuan tersebut mengacu dari Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Sulawesi Selatan akan memberikan pelayanan administrasi kependudukan pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3 hingga 4 April 2025.

“Pelayanan Dukcapil Prima ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat tetap mengakses pelayanan administrasi kependudukan meskipun pada libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H” ujar Iqbal Suhaeb berdasarkan keterangan yang diterima Rabu (26/03).

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan baik melalui tatap muka maupun daring/online bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025” sambungnya.

Sebagai informasi, masyarakat bisa menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota baik melalui media sosial atau website masing-masing.

Diharapkan, masyarakat mampu menggunakan kesempatan yang ada untuk mendapatkan layanan administrasi yang optimal.