kabarbursa.com
kabarbursa.com

25 Kamera ETLE Makassar-Gowa Kembali Dipasang, Berikut Titiknya!

25 Kamera ETLE Makassar-Gowa Kembali Dipasang, Berikut Titiknya!
Camera ETLE (Foto : INT).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengembangkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan ketertiban berlalu lintas di wilayahnya. Tahun ini, Ditlantas Polda Sulsel menambah 15 unit ETLE mobile atau handheld dan 10 ETLE statis sebagai sarana penegakan hukum berbasis teknologi yang beroperasi otomatis selama 24 jam di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

“Penambahan ETLE ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, membentuk perilaku disiplin masyarakat, serta mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, Kamis (30/01).

Pemprov Sulsel

Selain itu, lima unit ETLE mobile atau handheld akan digunakan oleh personel Satlantas Polres Gowa dalam pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas.

Karsiman menegaskan bahwa pengembangan ETLE ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Sulsel dengan Pemerintah Provinsi Sulsel, serta pemerintah kota dan kabupaten.

“Ini adalah bentuk dukungan dan komitmen pemerintah daerah kepada Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih modern, mengurangi pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan keselamatan berkendara,” jelasnya.

Keberhasilan pengembangan ETLE ini, lanjut Karsiman, tidak lepas dari arahan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan. Ia menekankan bahwa membangun peradaban masyarakat di jalan raya harus dilakukan dengan mengembangkan infrastruktur ETLE yang terencana dan profesional.

“Diperlukan kerja sama dan dukungan dari Gubernur, Wali Kota, Bupati, serta para pemangku kepentingan di Sulsel. Perencanaan dan pelaksanaan harus matang, profesional, serta berdasarkan ketentuan perundang-undangan agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam implementasi sistem ETLE, Ditlantas Polda Sulsel dan Polres Gowa telah mendapatkan asistensi dari Tim Korlantas Polri. Hal ini memastikan bahwa seluruh personel yang bertugas di back office, front office, maupun yang menggunakan ETLE handheld, dapat melakukan penindakan terhadap berbagai jenis pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt), melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, melanggar marka jalan, serta menggunakan ponsel saat berkendara.

“Harapan kami, dengan adanya penambahan ETLE ini, selain mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta memahami pentingnya keselamatan di jalan raya,” pungkas Karsiman.

Sebaran ETLE di Makassar dan Gowa

Polda Sulsel memasang 10 ETLE statis dan 15 unit ETLE mobile atau handheld di beberapa titik strategis.

Di Kota Makassar, lima ETLE statis dipasang di:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan (depan RM Ali dan depan IMMIM)

2. Jalan Urip Sumoharjo (depan Aspol Panaikang dan depan Kantor Gubernur)

3. Jalan Veteran Selatan (depan Kantor Pegadaian)

Sementara itu, 10 unit ETLE handheld akan digunakan oleh personel Ditlantas Polda Sulsel untuk menjangkau lokasi-lokasi yang belum tercover ETLE statis.

Di Kabupaten Gowa, lima ETLE statis telah terpasang di:

1. Jalan Sultan Hasanuddin (depan Domingos dan samping Tugu Adipura)

2. Jalan Poros Pallangga (depan Terminal Mangali)

3. Jalan Malino (depan SDN 7 Batangkaluku)

4. Jalan Tun Abdul Razak (Patung Badik)