kabarbursa.com
kabarbursa.com

Kampung Narkoba di Makassar Digerebek, Polisi Amankan Sabu dan Senjata

Markas Narkoba di Makassar Digerebek, Polisi Amankan Sabu dan Senjata
Penggerebekan markas narkoba di Kota Makassar (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar menggerebek Kampung Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang terkenal dengan lokasi peredaran berbagai jenis narkotika. Sebanyak 10 gram narkotika jenis sabu disita polisi.

“Jadi kita berhasil mengamankan narkotika jenis sabu kurang lebih 10 gram,” kata Kasat Narkoban Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, Selasa (28/01).

Pemprov Sulsel

Selain itu, polisi juga mengamankan senjata airsofgun, senjata panah, dan barang bukti lainya seperti alatalat yang digunakan memakai narkotika jenis sabu atau bong. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan pelaku inisial SA.

Penggerebekan di kampung Borta yang terkenal sebagai kampung peredaran narkoba di Makassar, setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di rumah milik pelaku SA.

“Jadi di tempat ini sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Jadi orang bisa membeli narkotika disini kemudian juga bisa memakai narkotika disini,” ungkapnya.

Dirumah pelaku, Lulik mengungkapkan bahwa telah disediakan tempat untuk menggunakan barang haram itu dengan mendirikan sebagai pagar besi yang cukup tebal dengan dikelilingi kawat berduri.

“Mereka menyediakan tempat dengan pagar besi. Si A tinggal disini dan kita masih dalami keterlibatannya dengan barang bukti yang kita amankan,” jelasnya.

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 10 gram, senjata airsofgun dan senapan panah.

“Jadi kita berhasil mengamankan narkotika jenis sabu kurang lebih 10 gram kemudian ada senjata airsofgun. ada senjata panah, kita lihat juga barang bukti alat alat yang digunakan memakai narkotika jenis sabu atau bong,” sebutnya.

Meski demikian, Lulik mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap buronan pada kasus peredaran narkotika ini.

“Ada beberapa orang yang kita tetapkan DPO dengan inisial P, yang mana inisial P ini menjalankan kegiatan disini, tapi kami masih melakukan pengembangan,” pungkasnya.