KabarMakassar.com — Polemik terkait skincare berbahaya, masih terus mengintai di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Maraknya skincare berbahaya yang beredar turut menjadi perhatian dari Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry.
Dia turut menyampaikan dukungannya terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberantas hal tersebut.
Hal itu disampaikan Prof Fadjry Djufry saat menerima kunjungan Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pada Selasa (28/01).
“Kami tentu mendukung BPOM terkait skincare berbahaya ini. Semua yang beredar tentu harus ada izin dan registrasi dari BPOM. Jika ada yang tidak berizin, itu harus ditindak. Dan Alhamdulillah Kapolda Sulsel sudah melakukan hal itu,” ujar Prof Fadjry.
Ia menilai, masyarakat di Sulsel harus diberikan edukasi mendalam agar tidak mudah tergiur dengan skincare yang menjanjikan hasil yang lebih cepat dan harga yang murah. Terlebih, merkuri jika masuk ke dalam tubuh amat berbahaya.
“Saya selaku Pj Gubernur Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ingin menggunakan produk skincare apapun itu agar diteliti terlebih dahulu, apakah sudah terdaftar di BPOM. Jika ada berarti itu aman karena itu sudah diuji coba dan jika tidak jangan dipakai,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Prof Taruna Ikrar menyatakan, peredaran skincare berbahaya di Sulsel juga menjadi perhatiannya selama ini.
Apalagi, hal tersebut cukup ramai dibahas di sosial media. Oleh sebab itu, dalam kunjungan kerjanya ke Sulsel, ia bertemu langsung dengan Kapolda untuk membahas hal tersebut.
“Saya bertemu Kapolda dan memastikan bahwa kita harus memberikan hukuman yang setimpal terhadap kejahatan-kejahatan di bidang ini. Dan kami melihat penanganan di kepolisian sudah tercover dengan baik, karena beberapa pelakunya sudah ditahan,” tukasnya.
Prof Taruna Ikrar menyampaikan, satu-satunya yang berkompeten menentukan skincare tersebut aman digunakan atau tidak adalah BPOM.
Olehnya, Prof Taruna Ikrar mengimbau masyarakat untuk dapat lebih teliti dan waspada serta mengecek label BPOM di setiap skincare yang akan digunakan.