kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Penyusunan Produk Hukum di Bulukumba

Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Penyusunan Produk Hukum di Bulukumba
(Foto : IST).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar koordinasi pengharmonisasian produk hukum daerah dengan DPRD dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Kamis (23/1).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Heny Widyawati, hadir bersama tim yang terdiri dari perancang peraturan perundang-undangan, penyuluh hukum, dan analis hukum. Rombongan disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Bulukumba Syahruni Haris, Ketua Bapemperda H. Syafiuddin, serta Sekretaris Daerah Bulukumba Muhammad Ali Saleng.

Pemprov Sulsel

Heny Widyawati mengapresiasi sinergi yang sudah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam penyusunan produk hukum daerah.

“Kami siap mendampingi Kabupaten Bulukumba dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Saat ini, kantor wilayah memiliki 20 orang perancang peraturan perundang-undangan yang kompeten dan kapabel di bidangnya,” ujar Heny.

Ia juga menyebutkan bahwa Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah selesai dan berharap MoU terbaru dapat segera ditandatangani untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, menyampaikan apresiasinya terhadap pendampingan yang diberikan oleh tim perancang Kanwil Kemenkum Sulsel. Menurutnya, kerja sama ini sangat membantu dalam penyusunan produk hukum daerah, dan pihaknya akan terus menjalin konsultasi intensif di masa mendatang.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Daerah Bulukumba, Muhammad Ali Saleng. Ia mengungkapkan bahwa pendampingan tenaga perancang sangat dibutuhkan, terutama dalam proses penyusunan produk hukum di masa transisi seperti saat ini.

“DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba sangat menyambut baik inisiatif untuk melanjutkan perjanjian kerja sama dalam bentuk MoU dengan Kanwil Kemenkum Sulsel,” ungkap Saleng.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengapresiasi langkah Kadiv P3H dan tim perancang yang turun langsung ke Kabupaten Bulukumba. Ia berharap sinergi ini dapat terus menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berdaya guna.