kabarbursa.com
kabarbursa.com

Beasiswa MEXT S1-S3 di Jepang Dibuka April, Cek Syaratnya!

Beasiswa MEXT S1-S3 di Jepang Dibuka April, Cek Syaratnya!
(Foto : Dok. Andini KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pendaftaran Beasiswa MEXT dari Pemerintah Jepang untuk S1,S2, dan S3 berkuliah di Negeri Sakura bakal dibuka mulai April 2025 mendatang.

Beasiswa MEXT memberikan kesempatan untuk kuliah gratis di perguruan tinggi yang ada di Jepang.

Pemprov Sulsel

Dilansir dari situs resmi Embassy of Japan in Indonesia, pendaftaran Beasiswa MEXT bakal dibuka pada April-Mei 2025 mendatang.

Nah, bagi kalian yang punya mimpi dan ingin lanjut berkuliah di Jepang, cek syaratnya!

Jenjang S1
* Usia maksimal 24 tahun
* Nilai pengetahuan semester 1-5 minimal 84
* Surat akreditasi sekolah
* Ijazah dan transkrip nilai
* Pas foto
* Surat rekomendasi
* Sertifikat IELTS/JLPT (opsional)
* Penghargaan kompetensi (opsional)

Jenjang S2/S3
* Usia maksimal 34 tahun
* IPK Minimal 3.2
* Ijazah dan transkrip nilai
* Pas foto
* Field study and research plan
* Abstrak tugas akhir jenjang sebelumnya
* Surat rekomendasi
* Portofolio (khusus jurusan seni/desain)
* Sertifikat kemampuan bahasa inggris/jepang IELTS minimal 5.5, TOEFL iBT 72, TOEFL ITP minim 543, JLPT minimal level 2/N2

Adapun jadwal pendaftaran dan seleksi yakni :

Jenjang S1
* Masa pendaftaran April-Mei 2025
* Pengumuman hasil seleksi dokumen Mei 2025
* Ujian tulis Juni 2025
* Pengumuman hasil ujian tulis Juli 2025
* Ujian wawancara Juli 2025
* Pengumuman hasil ujian wawancara Juli 2025
* Pengumuman final dari MEXT Januari 2026
* Berangkat ke Jepang April 2026

Jenjang S2/S3
* Masa pendaftaran April 2025
* Pengumuman hasil seleksi dokumen Mei 2025
* Ujian tulis Juni 2025
* Pengumuman hasil ujian tulis Juni 2025
* Ujian wawancara Juni 2025
* Pengumuman hasil ujian wawancara Juni 2025
* Pencarian Letter of Acceptence (LoA) Juli-Agustus 2025
* Pengumuman final dari MEXT Januari-Februari 2026
* Berangkat ke Jepang April 2025 dan September 2025

Untuk pendaftaran dan informasi selanjutnya dapat mengakses pada www.mext.go.jp