KabarMakassar.com — Insiden dugaan pengeroyokan menimpa seorang aktivis bernama Muamar, di Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Aksi dugaan pengeroyokan yang menimpa aktivis dari Lembaga Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Sulsel ini dicurigai berjumlah 3 orang pada pukul 18.00 wita. (2/1) lalu.
Akibat kejadian tersebut, Muammar mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
“Korban mengalami luka pada bagian lubang telinga, bahu, hidung, memar dan luka lainnya,” kata Ketua SPMP Sulsel, Muh Rais Al-jihad, Rabu (08/01).
Pasca kejadian itu, korban langsung melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek Tamalatea. Kini, kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.
“Tiga orang pelaku dugaan pengeroyokan sedang diselidiki pihak Polsek Tamalatea,” bebernya.
Untuk membantu proses hukum berjalan dengan sebagaimana mestinya, korban saat ini juga telah mendapatkan penasehat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan.
Langkah ini dilakukan agar semua terduga pelaku segera ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Sekertaris LBH Bhakti Keadilan Jeneponto, Samsul yang dikonfirmasi secara terpisah mengungkapkan bahwa kasus dugaan pengeroyokan korban saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Adapun pasalnya, diatur dalam pasal 170 KUHP mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan, yaitu penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum.
“Kemarin saya sudah bertemu dengan kanit Reskrim Polsek Tamalatea dan meminta ketiga terduga pelaku segera diamankan,” harapnya.
Samsul juga berharap agar kejadian serupa tak terulang kembali dan ketiga terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diketahui, korban saat ini masih sedang berobat jalan. Dimana Luka pada Lubang telinga korban masih terus mengeluarkan darah hingga mengalami gangguan pendengaran, setelah dianiaya dengan cara dikeroyok.