kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kemenag Bakal Bangun 160 KUA Ramah Lingkungan di 2025

Kemenag Bakal Bangun 160 KUA Ramah Lingkungan di 2025
(Foto : Dok. Andini kabarmakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pembangunan 160 Kantor Urusan Agama (KUA) ramah lingkungan atau Green KUA pada 2025.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan program ini menjadi bagian dari upaya Kemenag dalam mendukung pelestarian lingkungan dan melawan krisis iklim sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Istiqlal.

Pemprov Sulsel

“Kami telah memastikan desain Green KUA tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mencerminkan komitmen Kemenag terhadap keberlanjutan,” ungkapnya dikutip dalam siaran kegiatan Bali Interfaith Movement pada Senin (16/12).

Bersama Bappenas dan konsultan, pihaknya bakal memastikan setiap KUA memiliki pohon, sirkulasi air yang baik, dan dilengkapi dengan panel surya.

Pembangunan Green KUA ini dirancang untuk mendukung agenda lingkungan global dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek keberlanjutan lingkungan dan energi bersih.

Kamaruddin menyebut pembangunan ini tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pegawai KUA terhadap isu lingkungan.

“Dengan mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan, Green KUA diharapkan menjadi simbol kesadaran kolektif terhadap ancaman krisis iklim,” tambahnya.

Program ini juga merupakan bentuk implementasi nyata poin-poin dalam Deklarasi Istiqlal yang menyerukan langkah bersama dalam menghadapi krisis iklim.

Deklarasi tersebut menekankan pentingnya aksi kolektif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, untuk mencegah dampak buruk perubahan iklim.

“Green KUA adalah bagian dari kontribusi kami dalam mendukung Deklarasi Istiqlal. Hal ini menunjukkan bahwa isu lingkungan juga merupakan tanggung jawab moral dan spiritual,” tegas Kamaruddin.

Pembangunan ini nantinya bakal melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Bappenas, untuk memastikan standar lingkungan terpenuhi.