KabarMakassar.com — Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 segera memasuki masa tenang. Masa tenang ini menjadi periode dimana tidak diperbolehkan adanya aktivitas kampanye oleh pasangan calon. Sesuai dengan peraturan, masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, Sabtu (23/11).
Untuk menyukseskan tahapan ini, Camat Biringkanaya, Juliaman, S.Sos., memimpin apel persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayahnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami No. 100 Makassar, pada malam hari sebelum masa tenang dimulai.
Dalam sambutannya, Camat Juliaman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas sosial menjelang Pilkada. Ia menekankan pentingnya penurunan APK yang sudah tersebar di berbagai titik, untuk menciptakan suasana yang kondusif selama masa tenang.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan memastikan bahwa masa tenang dapat berjalan dengan lancar,” ujar Camat Juliaman.
Camat juga menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Biringkanaya untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang, seperti Bawaslu, jika menemukan adanya praktik kampanye hitam atau pelanggaran lainnya selama masa tenang.
“Dalam mengawal proses Pilkada ini, mari kita jaga persatuan dan persaudaraan. Kita harus saling menghargai dan menghormati satu sama lain, demi terciptanya pemilu yang damai dan jujur,” tambahnya.
Penertiban APK dilakukan dengan cara menyisir titik-titik pemasangan alat peraga kampanye yang masih terpasang di fasilitas umum, menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak, seperti Kapolsek Biringkanaya, perwakilan Koramil 11-1408, Sekcam Biringkanaya, PPK, Bawaslu, para lurah, Binmas, Babinsa, staf kecamatan, Satpol PP BKO kecamatan, Satlinmas, KPPS, dan para relawan.
Dengan langkah ini, diharapkan Pilkada Serentak di Kota Makassar dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tanpa gangguan.