KabarMakassar.com — Polresta Mamuju melalui Tim Patroli Motor (Patmor) bertindak cepat merespons laporan warga tentang aksi pengancaman di sebuah warung makan nasi kuning di Jalan Tuna, Mamuju, Selasa (10/12) dini hari.
Aksi pengancaman ini dilakukan oleh tiga pemuda berinisial AG (20), DU (21), dan BI (19), yang menggunakan parang untuk meminta makan gratis.
Dikomfirmasi Kasat Samapta Iptu Sirajuddin mengatakan, ketiga pemuda tersebut dilaporkan melakukan pengancaman terhadap pengunjung warung Kaledo Nasi Kuning Begadang.
Berdasarkan informasi yang diterima, para pelaku mengancam menggunakan dua bilah parang dengan maksud meminta makan secara gratis.
Tim Patmor Polresta Mamuju yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju TKP, Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti berupa dua bilah parang yang digunakan dalam aksi mereka.
Selain itu, didapati juga 2 unit hand phone dalam kantong celana salah satu pemuda tersebut dan mengaku hand phone tersebut diperoleh dijalan saat menuju warung makan tersebut
Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi pengancaman ini bukan yang pertama kali dilakukan. Mereka mengakui telah melakukan tindakan serupa beberapa kali setiap setelah konsumsi miras menjelang pagi dini hari
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan Call Center 110 jika menemukan tindak kriminal atau situasi darurat.
“Polresta Mamuju berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku dan dua bilah senjata tajam jenis parang telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Polri mengingatkan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya merugikan pemilik usaha, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat,” ungkapnya.