kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Paslon Sarif-Qalby Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Pilkada Jeneponto

Paslon Sarif-Qalby Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Pilkada Jeneponto
Ilustrasi Pilkada (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Nomor urut 3, H. Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby, melaporkan penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh Paslon lain dalam Pilkada Jeneponto.

Ketua Tim Pemenangan Paslon Sarif-Qalby, Dr. Baharuddin Hafid, menyampaikan hal tersebut kepada awak media pada Jumat (29/11).

Pemprov Sulsel

Dia menambahkan bahwa penggelembungan suara ini bervariasi di seluruh Kecamatan di Kabupaten Jeneponto.

Eks Ketua KPU Jeneponto ini juga merinci bahwa penggelembungan suara untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) mencapai 2.783 suara, dengan jumlah yang bervariasi di setiap kecamatan.

Selain itu, terdapat juga penggelembungan suara untuk Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) yang mencapai 195 suara, yang juga tersebar di seluruh kecamatan.

“Jadi sisa surat suara di setiap TPS itu hanya 2,5% dari jumlah DPT. Maka jika ada DPK sampai 30 orang yang memilih, itu namanya penggelembungan,” jelas Bahar,

Menyikapi temuan ini, Bahar mengimbau kepada semua saksi Paslon Nomor 3 Sarif-Qalby dan seluruh tim untuk mengawasi proses perhitungan suara yang akan dilakukan secara berjenjang dari tingkat Kecamatan hingga Kabupaten, yang dijadwalkan dimulai hari ini oleh KPU Jeneponto.

Lebih lanjut, Bahar juga menekankan Bawaslu Jeneponto menjalankan tugas dan fungsinya untuk mencegah kecurangan, termasuk dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti adanya indikasi petugas KPPS yang berafiliasi dengan Paslon tertentu.