KabarMakassar.com — Polsek Manggala berhasil mengamankan 33 pemuda yang kedapatan asik pesta minuman keras (miras), di sekitar waduk tunggu Pampang di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Bangkala pada Sabtu (09/11) malam.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa puluhan pemuda tersebut telah diamankan, sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat setempat.
“Kami amankan setelah menerima laporan dari masyarakat setempat maupun pengguna jalan dilokasi tersebut, timbulkan keresahan serta potensi terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Semuel dalam keterangan tertulisnya Senin (11/11).
Setelah mendapatkan informasi dari warga setempat, personil gabungan yang dipimpin Waka Polsek, AKP Yansi Raid bersama Mitra Kamtibmas FKPM Sektor Manggala, langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan 33 pemuda sementara asyik berpesta miras.
“Tidak tanggung-tanggung sebanyak 33 orang pemuda baik usia dewasa maupun remaja yang masih status pelajar, selanjutnya digelandang ke mapolsek bersama puluhan liter miras jenis Ballo yang simpan pada galon tempat air” ungkapnya.
Untuk menindak lanjuti, Kapolsek Manggala mengatakan para pemudah tersebut akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut dan melakukan pemanggilan kepada masing-masing orang tuanya.
“Kami data dan pembinaan lebih lanjut, serta nantinya kami akan hadirkan masing-masing orang tua maupun pihak berwenang, dengan melibatkan pemerintah setempat untuk efek Jerah, kedepannya agar tidak diulangi lagi perbuatannya,” tegasnya.
Kendati demikin, pihak kepolisian mengimbau bahwa orang tua dan keluarga maupun elemen masyarakat berperan penting dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak kita agar terhindar dari kenakalan remaja seperti mengonsumsi minuman keras yang dapat berujung tawuran antar kelompok serta tindak pidana lainnya,” pungkasnya.