kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pelaku Pelecehan Karyawan RS Mata di Makassar Ditetapkan Tersangka

Miris! Anak Gadis di Jeneponto Nyaris Dirudapaksa Ayah Kandung
Ilustrasi Rudapaksa (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pelaku pelecehan terhadap seorang karyawan di salah satu Rumah Sakit spesialis mata di Kota Makassar, ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku diduga merupakan pimpinan langsung karyawan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan korban, dan dilakukan penyelidikan, hingga pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Pemprov Sulsel

“Kita sudah cek cctv dan saksi dan melakukan pemeriksaan psikiater untuk korban, mengobservasi kondisi kejiwaan korban, karena korban tertekan atas kejadian tersebut. untuk saat ini untuk pelaku sudah tersangka,” ujar Devi kepada wartawan, Kamis (03/10).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan pimpinan langsung karyawan tersebut, yang bekerja di rumah sakit spesialis mata yang sama di Kota Makassar. Tak hanya itu, pelaku diduga melakukan perbuatan tak pantasnya itu secara berulang.

“Sesuai laporan, dia (pelaku) adalah atasan langsung korban, jabatan di rumah sakit di bagian umum. Sesuai laporan dua kali melakukan (pelecehan seksual),” ungkapnya.

Dikatakan Devi, bahwa korban butuh waktu lama untuk melaporkan pelecehan yang dialaminya. Hal itu disebabkan adanya tekanan yang dialami korban, sehingga butuh keberanian untuk melaporkan pelecehan yang di alaminya.

“Mungkin ada rasa malu, takut, biasanya korban sendiri dalam lingkungan kerja, ada pressure baik langsung maupun tidak langsung juga malu dan sebagainya,” bebernya.

“Beberap kejadian seperti itu untuk kejahatan seksual kdrt, korban melapor tidak langsung pada saat kejadian, jadi butuh waktu lama untuk adanya keberanian korban untuk melaporkan,” tuturnya.

Sebelumnya korban berinisial RT (24) yang merupakan seorang karyawan di rumah sakit spesialis mata di Makassar, melapor ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan atasnya.

“Anggota keluarga saya mendapat kekerasan seksual oleh atasannya di salah satu rumah sakit yang berada di Makassar, di rumah sakit spesialis,” kata keluarga korban, Intan Cahyani, Minggu (22/9) lalu.

Pelecehan yang disertai kekerasan seksual yang di alami korban, telah berlangsung pada bulan Mei lalu. Namun, korban baru berani menceritkan dan melaporkan kasus tersebut.

Dari keterangan korban, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, sehingga pelaku mencekik korban. Tak hanya itu, pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban jika melaporkan kejadian tersebut.

“Sejak bulan Mei tahun ini, baru berani melapor karena mempertahankan pekerjaannya. Sampai terakhir, mentalnya sudah rusak, makanya melapor. Sudah berapa kali dialami, tapi yang terakhir ini keras, dicekik. Ancamannya akan dikeluarkan dari pekerjaannya, sudah 5 tahun kerja di tempat kerjanya, sudah jadi karyawan tetap,” tandasnya.