KabarMakassar.com — Komandan Pasukan Brigade Mobil (Brimob) II, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Arif Budiman resmi menerima sertipikat tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Penyerahan sertipikat tanah hibah yang ditandai dengan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) ini diberikan secara langsung Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri di Aula Rumah Dinas Bupati Jeneponto. Rabu (25/09).
Prosesi penyerahan itu turut disaksikan langsung oleh Komandan Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri bersama rombongan, Komandan Resimen 2 Pelopor Pas Brimob Kombes Kariawan Barus, S, Wadansat Polda Sulsel AKBP Fajar Dani Susanto.
Selain itu, penyerahan secara simbolis tersebut juga disaksikan Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Muhammad Amin, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, Ketua Pengadilan Negeri Endah Sri Andriyati, Kajari Teuku Lutfansyah Adhyaksa dan Muspida lainnya serta para tamu undangan.
Rencanannya, lahan seluas 10 Hektar yang terletak di Boyong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea ini bakal dibanguni Markas Komandan Resimen Brimob.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati, Junaedi Bakri mengatakan penyerahan sertipikat hibah tanah ini merupakan salah satu bentuk apresiasi, tanggung jawab serta sebagai wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam melaksanakan tugas pokok sebagai penegak hukum dan pembina keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat berjalan dengan lebih baik lagi.
Sementara itu, Komandan Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri mengungkapkan, Hibah tanah ini akan meningkatkan motivasi jajaran kepolisian dalam meningkatkan pelayanan public kepada masyarakat Jeneponto pada khususnya.
“Semoga ini akan menjadi berkah dan amal ibadah untuk kita semua dan tentunya dapat meningkatkan kinerja dan semangat dalam melayani masyarakat,” pungkas Brigjen Arif Rahman.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan peninjauan lokasi yang diketahui sebelumnya merupakan lahan tidur milik Pemkab Jeneponto.