KabarMakassar.com — Bank Sulselbar memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone atas kontribusi signifikan mereka dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi bank.
Penyerahan piagam penghargaan ini berlangsung dalam acara yang digelar di Phinisi 1 Ballroom Claro Hotel Makassar, Jumat (30/08), dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga terkait.
Direktur Utama Bank Sulselbar, H. Yulis Suandi, secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kasi Datun Kejari Bone, Andi Zainal Akhirin Amus, SH, yang mewakili Kepala Kejari Bone, A. Jazuli, S.H., M.H.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Bank Sulselbar atas peran aktif Kejari Bone dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya dalam mendukung program penagihan yang dilakukan oleh bank.
“Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan kinerja Kejari Bone yang telah membantu kami dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum di sektor perdata. Ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga tanda bahwa kolaborasi kami membawa dampak positif,” ungkap Yulis Suandi dalam sambutannya.
Kepala Kejari Bone, A. Jazuli, melalui perwakilannya Andi Hairil Akhmad, SH, MH, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus memberikan yang terbaik dalam mendukung sektor perbankan, khususnya Bank Sulselbar.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk
kami, tetapi juga untuk semua pihak yang telah bekerja keras. Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum yang tepat guna mendukung kemajuan Bank Sulselbar,” ujarnya.
Andi Hairil Akhmad, menambahkan bahwa kemitraan dengan Bank Sulselbar diharapkan akan semakin erat di masa mendatang, terutama dalam upaya meningkatkan kepatuhan hukum nasabah dan memperkuat sektor perbankan.
“Kolaborasi ini sangat penting, dan kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan hukum demi terciptanya stabilitas di sektor keuangan,” tuturnya.
Selain penyerahan penghargaan, acara ini juga mencakup penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejati Sulsel dan Bank Sulselbar.
Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat dukungan hukum bagi Bank Sulselbar, khususnya dalam penanganan berbagai masalah hukum di bidang perbankan, baik di sektor perdata maupun tata usaha negara.
Kejati Sulsel, yang turut serta dalam acara ini, juga memberikan penghargaan kepada Kejari Bone yang menempati posisi kedua dalam penyelesaian masalah hukum, di bawah Kejati Sulsel yang menduduki peringkat pertama, serta Kejari Takalar di peringkat ketiga.
Penghargaan ini mencerminkan pentingnya kemitraan antara Bank Sulselbar dan lembaga hukum dalam memastikan keamanan dan kelancaran operasional perbankan, terutama dalam menghadapi tantangan hukum di era digital dan modern saat ini.