KabarMakassar.com — Dinas Pertanahan Kota Makassar sukses mengamankan 54 aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui upaya sertifikasi.
Aset-aset ini mencakup berbagai fasilitas seperti rumah dinas, rumah sakit, hingga sekolah yang tersebar di seluruh wilayah Kota Makassar.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah, menyampaikan bahwa keberhasilan ini dicapai berkat kerja sama erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar.
“Sebanyak 54 aset kini sudah tersertifikasi, berkat kerjasama yang solid antara tim kami dan BPN Makassar,” kata Ismail, Senin (09/09).
Beberapa aset penting yang berhasil disertifikasi meliputi Lapangan Karebosi dan Rumah Sakit Daya, yang merupakan bagian dari aset strategis Pemkot Makassar.
Selain itu, proses sertifikasi untuk Balai Kota Makassar juga sedang berlangsung, dengan tahap balik nama yang telah selesai dan tinggal menunggu penerbitan sertifikat dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kami juga telah berhasil menyertifikasi aset penting lainnya seperti Lapangan Karebosi, RS Daya, serta sejumlah sekolah,” tambahnya.
Ke depannya, Dinas Pertanahan Kota Makassar akan terus fokus pada sertifikasi tanah di lokasi-lokasi lainnya yang memerlukan pengukuran peta bidang tanah dengan cermat.
Koordinasi yang intensif dengan BPN Makassar terus dilakukan untuk memastikan seluruh proses sertifikasi berjalan lancar.
“Kami masih menunggu hasil pengukuran peta bidang tanah, dan akan terus berkoordinasi dengan BPN agar proses ini berjalan sesuai rencana,” tutup Ismail.