KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar telah mencapai kesepakatan terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) untuk Tahun Anggaran 2024.
Struktur APBD-P tersebut mencakup pendapatan daerah sebesar Rp4,99 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,29 triliun, yang mengakibatkan defisit sebesar Rp294 miliar lebih. Defisit ini direncanakan akan ditutupi melalui pembiayaan daerah.
APBD-P 2024 ini mencerminkan adanya penyesuaian anggaran lebih dari Rp400 miliar dari APBD Pokok sebelumnya, yang awalnya sebesar Rp5,73 triliun kini menjadi Rp5,29 triliun.
Hal ini disepakati dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar di Jl AP Pettarani pada Sabtu (31/8) malam, sembilan fraksi secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait APBD-P 2024 untuk diresmikan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Rusdianto Lallo, dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD Makassar, termasuk Adi Rasyd Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Nurhaldin NH. Berdasarkan Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024, APBD-P 2024 ditetapkan sebesar Rp5,29 triliun.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengungkapkan bahwa penetapan APBD-P 2024 merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan masukan yang diberikan oleh para anggota dewan selama proses tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya upaya bersama yang inklusif untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Makassar.
“Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama memperkuat ekonomi kita, terutama dalam penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, serta mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan guna mewujudkan Makassar sebagai Low Carbon City,” singkatnya.