kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pertumbuhan Kredit Meningkat, OJK Finalisasi Kebijakan Restrukturisasi KUR

Pertumbuhan Kredit Meningkat, OJK Finalisasi Kebijakan Restrukturisasi KUR
Ilustrasi (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Penyaluran kredit baru di Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan pada triwulan II 2024. Data terbaru dari survei perbankan Bank Indonesia (BI) mengindikasikan peningkatan yang cukup tajam dalam penyaluran kredit baru, dengan Saldo Bersih Tertimbang (SBT) mencapai 89,1%.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang hanya sebesar 60,8%. Pertumbuhan penyaluran kredit ini hampir menyentuh seluruh jenis kredit, dengan pengecualian pada kredit konsumsi yang mengalami penurunan.

Pemprov Sulsel

Berdasar keterangan resmi BI yang dikutip Kamis (01/08) kinerja positif pada triwulan II ini diperkirakan akan berlanjut pada triwulan III 2024, di mana penyaluran kredit baru diprediksi akan terus meningkat.

Berdasarkan survei, SBT prakiraan penyaluran kredit baru untuk triwulan III 2024 mencapai 93,6%, mengindikasikan optimisme yang terus berlanjut di sektor perbankan. Namun, meskipun ada peningkatan dalam penyaluran kredit, standar penyaluran kredit diperkirakan akan sedikit lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya.

Hal ini terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) yang menunjukkan nilai positif sebesar 2,6%, menandakan bahwa mayoritas aspek kebijakan penyaluran kredit akan lebih ketat, khususnya dalam hal biaya persetujuan kredit. Di sisi lain, suku bunga kredit diperkirakan akan lebih longgar, memberikan ruang bagi pertumbuhan kredit yang lebih stabil.

Optimisme terhadap pertumbuhan kredit hingga akhir tahun 2024 tetap kuat di kalangan pelaku industri perbankan. Optimisme ini didorong oleh prospek kondisi moneter dan ekonomi yang diperkirakan akan terus membaik, serta risiko dalam penyaluran kredit yang dianggap masih terkendali.

Hasil survei ini juga mencerminkan kepercayaan para bankir terhadap pertumbuhan ekonomi yang solid, meskipun tantangan global dan domestik masih ada.

Di tengah optimisme ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang dalam tahap akhir untuk menyelesaikan aturan terkait kebijakan stimulus restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebuah program yang sangat penting bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa regulator saat ini sedang merumuskan kebijakan baru yang bertujuan untuk memastikan UMKM mendapatkan akses pembiayaan yang lebih baik dan lebih mudah.

“Kami sedang dalam tahap finalisasi aturan perpanjangan restrukturisasi KUR. Hal ini dilakukan dengan koordinasi bersama pemerintah untuk memperbaiki alokasi yang lebih tepat,” ungkap Dian.

OJK juga melakukan evaluasi mendalam terhadap efektivitas program KUR untuk memastikan bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar penyaluran kredit, melainkan juga menjaga stabilitas perbankan dan melindungi peminjam dari potensi masalah di masa depan.

Dian menambahkan bahwa kebijakan baru KUR akan sangat mempertimbangkan aspek kehati-hatian dalam pemberian kredit, untuk menghindari masalah yang pernah terjadi pada program kredit sebelumnya seperti Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP).

Menurutnya, penyesuaian ini sangat diperlukan agar program seperti KUR dapat disesuaikan dengan kondisi pasar yang dinamis, mempertimbangkan keseimbangan antara penawaran dan permintaan. Jika tidak, ada risiko bahwa program ini dapat menimbulkan masalah bagi perekonomian secara keseluruhan.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga telah mengisyaratkan adanya rencana perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit yang hanya akan berlaku untuk segmen KUR.

Airlangga menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan mengacu pada pedoman dan aturan yang telah dirilis oleh OJK. Menurutnya, implementasi kebijakan ini diserahkan kepada masing-masing bank penyalur, dengan panduan yang sudah jelas dari OJK terkait restrukturisasi kredit.

Dalam sebuah pernyataan melalui akun Instagram resminya, Airlangga menyatakan bahwa perpanjangan restrukturisasi kredit akan diberlakukan khusus untuk segmen KUR, mengingat pentingnya program ini dalam mendukung kelangsungan UMKM di Indonesia.

“Salah satu kebijakan yang akan ditawarkan adalah perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen KUR,” kata Airlangga.

Ia juga menambahkan bahwa program dana KUR tahun 2024 akan terus dilanjutkan mengingat kondisi perbankan yang dinilai masih cukup resilien untuk menjalankan program ini.

Dalam rapat koordinasi terbatas terkait KUR, Airlangga menegaskan bahwa perbankan Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang cukup kuat untuk mendukung keberlanjutan program KUR.

“Perbankan dalam kondisi yang resilien untuk menjalankan program ini,” ujarnya.

Pernyataan ini mencerminkan keyakinan pemerintah terhadap kapasitas perbankan dalam mendukung pertumbuhan UMKM melalui program KUR.

Dian juga mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran KUR oleh 41 bank penyalur KUR hingga 31 Mei 2024 telah mencapai Rp116,94 triliun, meningkat 45,72% dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yang mencatat penyaluran sebesar Rp80,25 triliun.

Peningkatan signifikan ini mencerminkan dukungan yang kuat dari sektor perbankan terhadap UMKM, dengan total 1,99 juta debitur yang telah menerima manfaat dari program ini.

Pemerintah dan OJK secara berkala terus melakukan evaluasi terhadap kompetensi dan kondisi bank-bank penyalur KUR, memastikan bahwa setiap penyesuaian, alokasi, ataupun penghentian penyaluran dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan UMKM.

Dian menekankan bahwa fokus implementasi program KUR tidak hanya pada peningkatan jumlah penyaluran, tetapi juga pada efektivitas program dalam mendukung keberlanjutan UMKM di Indonesia dalam jangka panjang.

“Implementasi program KUR tidak hanya berfokus pada peningkatan penyaluran, tetapi juga pada bagaimana program ini bisa mendorong keberlanjutan UMKM di Indonesia secara jangka panjang,” jelas Dian dalam keterangan tertulisanya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, serta memastikan bahwa program KUR dapat berjalan dengan lebih efektif dan berkelanjutan di masa mendatang.