kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Ini Pesan Kajari Bantaeng

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Ini Pesan Kajari Bantaeng
Kajari Bantaeng Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 (Dok : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar upacara dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-64 Kejaksaan RI atau peringatan ke-64 Hari Bhakti Adhyaksa. Upacara tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (22/07).

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan untuk memperingati berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia. Tahun ini mengusung tema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

Pemprov Sulsel

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi bertindak selaku Inspektur Upacara pada peringatan ke-64 Hari Bhakti Adhyaksa dan membacakan amanat Jaksa Agung RI.

Beliau menekankan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang pidana, perdata, tata usaha negara, dan intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional dan proporsional.

Dikatakan bahwa, 5 tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial yang menanjak yang menunjukkan tren sangat positif.

“Dalam kurun 5 tahun ini Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga hukum paling di percaya oleh publik,” tuturnya.

“Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun tetap menjaga sisi humanis,” tambahnya.

Terakhir, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng juga menyampaikan bahwa ia bersama jajaran akan terus berupaya menegakkan hukum dengan baik, dengan sisi humanis yang kita utamakan.

“Terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi kami utamakan dalam rangka pencegahan dan apabila upaya pencegahan itu belum maksimal maka diikuti dengan penindakan. Walaupun antara pencegahan dan penindakan itu adalah hal yang sama. Jadi ke depannya kami harapkan Kejaksaan Negeri Bantaeng bisa berkontribusi banyak untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantaeng,” tutupnya.