kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Coklit 100 Persen, KPU Jeneponto Kini Fokus Perbaikan Data

KPU Jeneponto Resmi Buka Layanan DPTb Pilkada Serentak 2024
Koordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh (Dok : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang, KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan kian intens memperbaiki data hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Meski telah menyatakan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sudah rampung 100 persen. Namun hasil ini belum bisa dijadikan sebagai acuan sebagai dasar untuk menentukan jumlah pemilih di Pilkada Jeneponto.

Pemprov Sulsel

“Alhamdulillah Jeneponto malam ini sudah 100 persen. Jadi, walaupun sudah tuntas 100 persen, Pantarlih kami sampai tanggal 24 juli ini akan tetap melakukan pengecekan kembali seluruh data coklit,” ucap Koordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh usai melakukan rapat koordinasi Evaluasi Tahap 1 Pencocokan Data dan Penelitian (Coklit) Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (11/7).

Dalam proses pengecekan itu, Sapriadi menyebut anggota Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian sesuai data ADP (Model A Daftar Pemilih) dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga.

Pencocokan ini sudah berdasarkan ADP (Daftar pemilih Model A) yang dipegang oleh anggota Pantarlih untuk melakukan Coklit sesuai data DP4 yang diturunkan oleh KPU RI dari Kemendagri dengan target 292.085 pemilih.

“Apabila nantinya ditemukan pemilih dengan identitas yang sama dalam daftar tersebut atau lebih dari satu, maka anggota Pantarlih akan mencoret salah satu pemilih ganda,” tandas Sapriadi.

Hanya saja sejauh ini, Sapriadi belum berani membeberkan berapa jumlah data ganda yang ditemukan anggota Pantarlih. Sebab kata Dia, proses rekap data masih berjalan.

“Belum kita rekap karena masih proses coklit,” imbuhnya.

Kemudian mulai pada Tanggal 25 sampai 31 Juli 2024, PPS akan menyusun Daftar Pemilih hasil pemuktahiran oleh Pantatlih. Sesudah itu, KPU akan melakukan pleno rekap PPS pada tanggal 1 – 3 Agustus 2024.