KabarMakassar.com — Tiga pelaku Pencurian Sepeda Motor(Curanmor) berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polres Toraja Utara. Dari ketiga pelaku tersebut dua diantaranya merupakan anak dibawah umur yang menjalankan aksinya di dua Lokasi berbeda.
Peristiwa curanmor yang pertama dialami oleh Korban Sdra. Jeky Petrus Kaba pada Minggu (19/05) di Tondon Siba’ta Kecamatan Tondon yang mana para Pelaku mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio M3 milik Korban saat sedang terparkir tidak jauh dari rumah tempat tinggalnya.
Kemudian peristiwa kedua dialami oleh Korban Sdra. Jefri Sampe La’bi’ pada Senin (03/06/2024) di Rinding Batu Kecamatan Kesu’, para Pelaku kembali mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio M3 milik Korbannya saat sedang terparkir tidak jauh dari tempat Korban berada.
Berdasarkan laporan dari kedua Korban dan dari serangkaian penyelidikan Unit Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Bripka Yunus Mellolo akhirnya berhasil mengamankan ke tiga pelaku tanpa adanya perlawanan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda melalui Plt. Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia membenarkan kronologis kejadian dan pengungkapan tersebut, para pelaku berhasil diamankan oleh petugas di tiga tempat yang berbeda.
“Iya benar ketiga pelaku sudah Kita amankan, dua diantaranya merupakan pelaku yang tergolong anak dibawah umur” kata Akp Syahrul, Rabu (12/06).
Dijelaskan olehnya, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi yang berbeda, dengan modus menunggu waktu malam hari mencari target sepeda motor yang sedang terparkir.
“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 milik salah satu Korban telah Kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk 1 unit sepeda motor milik Korban yang lain pihaknya masih melakukan upaya pencarian,” tutupnya.