KabarMakassar.com — Memasuki hari ketujuh pelaksanaan operasi pekat Marano tahun 2024, Tim Resmob Polresta Mamuju yang dipimpin oleh Ipda Mangapul Robertona Siburian kembali mengungkap dan lakukan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan perjudian.
Diketahui, penindakan terhadap masyarakat yang lakukan aktivitas perjudian bertempat di Dusun Galunglemo Desa Beru-beru Kec. Kalukku Kab. Mamuju Selasa 4 Juni 2024 kemarin.
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin Membenarkan pengungkapan tersebut.
“Bahwa benar atas laporan warga pihaknya telah mengungkap dan lakukan penindakan terhadap masyarakat yang sedang melakukan aktivitas perjudian jenis qiu – qiu,” pungkasnya, Kamis (6/6).
Adapun terduga pelaku yang sempat diamankan saat dilakukan penggerebekan sebanyak 3 orang yakni Inisial LM (31), SS (73), dan AF (40), ketiga orang tersebut beralamat : Dusun Galunglemo Desa Beru-beru Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju.
Barang bukti yang berhasil diamankan dengan rincian:
1. Uang Senilai Rp1.797.000
Pecahan :
Rp50.000,- / 30 Lembar
Rp20.000,- / 7 Lembar
Rp10.000,- / 10 Lembar
Rp5.000,- / 11 Lembar
Rp2.000,- / 1 Lembar
2. 1 (Satu) Unit Handphone Android
3. 1 (Satu) Unit Handphone Nokia Kecil
4. 5 (Lima) Dos Kartu Domino
Selanjutnya Barang bukti dan ketiga terduga pelaku yang bermain judi di amankan di Polresta Mamuju. Papar Jamaluddin
Saat ini terduga para pelaku tindak pidana perjudian masih dilakukan pemeriksaan di posko Resmob untuk pengusutan lebih lanjut. Tutup Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin