KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Maros kembali mendapatkan penghargaan dibidang pengelolaan keuangan daerah dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan tahun ini merupakan penghargaan yang ke-14 dan 12 kali di antaranya diperoleh secara berturut-turut.
Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Makassar, Rabu (29/5).
Selain Maros, WTP juga diserahkan kepada Pemkab Gowa dan Pinrang.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan bahwa ini merupakan capain terbaik karena persentase yang belum ditindaklanjuti berada pada angka nol persen.
“Tapi kita harus tetap benahi persoalan aset. Harus ada perbaikan di Maros,” tuturnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebut setiap tahun seleksi WTP semakin ketat.
“Tapi hal tersebut memberikan pelajaran berharga kepada Pemda untuk menyiapakan SOP-nya, perbup yang harus kita siapkan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi terhadap penggunaan anggaran,” ujarnya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dengan baik.
“Terutama dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir mengapresiasi prestasi tersebut.
“Ini adalah bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat. Semoga bisa jadi cambuk untuk terus berbuat yang lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya.