kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dana Santunan Belum Dibayar KPU, 64 KPPS Jeneponto Tuntut Haknya

Terkendala Verifikasi Ulang, Dana Santunan 64 KPPS di Jeneponto Tak Kunjung Cair
Ilustrasi KPPS (Dok : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebanyak 64 anggota Badan Adhoc dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pileg 2024, mempertanyakan dana santunan jaminan kesehatan yang belum dibayarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto, Sulawesi Selatan.

“Kapan keluar santunan KPPS bagi yang sudah sakit pada saat pelaksanaannya, karena banyak yang jatuh sakit dan dimintai dokumen untuk mau di berikan santunannya tapi sejauh ini belum ada info,” ucap Eks KPPS yang tidak ingin diketahui disebutkan identitasnya ini. Sabtu (11/5).

Pemprov Sulsel

Ia menyebut terakhir kali KPU Jeneponto berjanji, pembayaran santunan ini dilakukan usai rapat pleno komisioner dilaksanakan. Namun janji itu hingga kini belum direalisasikan.

Padahal dokumen yang diminta KPU Jeneponto sudah dilengkapi sesuai dengan persyaratan yang mereka minta. Bahkan persyaratan semua KPPS se-Kabupaten Jeneponto yang dinyatakan sakit maupun kecelakaan sudah disetor.

“Berkas sudah lengkap dan lamami di kumpulkan terakhir bilangnya tunggu Rapat Pleno Komisioner,” katanya.

Selain menunggu hasil rapat pleno komisioner, pembayaran dana santunan ini juga diwacanakan akan dibayarkan setelah anggota Dewan terpilih dilantik. Akan tetapi wacana ini masih simpang siur.

Dengan begitu, ia pun berharap agar haknya segera dibayarkan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan KPU Pusat.

“Yang ku harap sih harus di cairkan ya karena haknya sudah berjuang untuk selesaikan pemilu dengan aman dan kondusif,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Komisioner Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Jeneponto, Hasrullah Hafid saat dikonfirmasi terpisah mengatakan tertundanya pembayaran dana santunan karena masih dalam tahap proses verifikasi berkas.

“Kami sementara menyinkronkan data dengan BPJS kesehatan untuk mitigasi duplikasi penganggarannya,” timpalnya.

Adapun besaran santunan yang akan diberikan itu jumlahnya bervariasi. Itu pun disesuaikan dengan kondisi anggota KPPS pada saat itu.

“Sakit sedang sakit berat dan meninggal itu beda-beda. Jadi Kami verifikasi dulu tergantung apa sakitnya,” ucap Hasrullah.

Hasrullah juga mengungkapkan pembayaran santunan ini juga dinilai lambat karena masih banyak anggota KPPS yang belum menyetorkan berkas.

Sisanya kata dia, beberapa anggota KPPS juga ada yang menolak pembayaran dana santunan ini.

“Kita sudah minta beberapa kelengkapan berkas ada juga yang tidak memasukkan berkasnya sehingga saya tidak tau apa kendalanya karena teman-teman sudah lama minta kelengkapan berkasnya dan ada juga beberapa yang tidak mau menerima,” cetusnya.

Bukan hanya itu saja, selain anggota KPPS yang belum mendapatkan dana santunan, ada pula anggota badan adhoc yang belum menerima dana santunan ini.

“Bukan cuma KPPS tadi, ada juga beberapa PPS dan PPK, ada linmas, Ada juga sekretariat PPS,” bebernya.

Berdasarkan catatan diatas, Hasrullah menyebut 1 anggota Sekretariat dilaporkan telah meninggal dunia, 54 orang sakit, 3 PPk, 6 PPS dan 1 anggota Linmas serta 1 anggota Sekretariat PPS. Selebihnya adalah anggota KPPS.