KabarMakassar.com — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Hanura Irmawati Sila melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Tahun 2024 angkatan ke-IV terkait Perda Perlindungan Anak. Acara ini digelar di Hotel Almadera Makassar Senin (05/2).
Irmawati Sila memberikan sambutan pembukaan yang penuh apresiasi kepada peserta yang berasal dari Kelurahan Mangasa, Mallengkeri, Bontoduri, Barombong, dan Pa’Baeng-Baeng.
Peserta hadir dengan tujuan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang perlindungan anak melalui sosialisasi Perda tersebut.
Acara ini menampilkan dua narasumber utama, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP, MSi serta Drs. H. Syakhruddin.DN, M.Si dari Fakultas Dakwah & Komunikasi UIN Alauddin Makassar. Kehadiran narasumber tersebut memberikan berbagai perspektif dan wawasan mengenai pentingnya perlindungan anak dalam konteks sosial dan hukum.