kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPRD Kota Makassar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

DPRD Kota Makassar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak
Foto : Int
banner 468x60

KabarMakassar.com — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Hanura Irmawati Sila melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Tahun 2024 angkatan ke-IV terkait Perda Perlindungan Anak. Acara ini digelar di Hotel Almadera Makassar Senin (05/2).

Irmawati Sila memberikan sambutan pembukaan yang penuh apresiasi kepada peserta yang berasal dari Kelurahan Mangasa, Mallengkeri, Bontoduri, Barombong, dan Pa’Baeng-Baeng.

Pemprov Sulsel

Peserta hadir dengan tujuan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang perlindungan anak melalui sosialisasi Perda tersebut.

Acara ini menampilkan dua narasumber utama, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP, MSi serta Drs. H. Syakhruddin.DN, M.Si dari Fakultas Dakwah & Komunikasi UIN Alauddin Makassar. Kehadiran narasumber tersebut memberikan berbagai perspektif dan wawasan mengenai pentingnya perlindungan anak dalam konteks sosial dan hukum.