kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ratusan Napi Rutan Jeneponto Terima Remisi Idulfitri 2024

Ratusan Napi Rutan Jeneponto Terima Remisi Idulfitri 2024
Warga Binaan Rutan Jeneponto mendapatkan remisi Idulfitri 2024).

KabarMakassar.com — Sedikitnya, 172 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto, Sulawesi Selatan mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri 2024.

“Total yang mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 172 orang,” kata Kalapas Kelas II B Jeneponto, Renza Maisetyo kepada awak media, Jumat (12/4) malam.

Dari jumlah tersebut, rata-rata warga binaan yang menerima remisi didominasi dari kasus narkoba.

“Kalau rata-rata sih di Jeneponto ini kasus narkoba, semuanya narkoba. Kalau yang konvensional biasa ada juga, tapi rata-rata narkoba di sini (rutan),” jelasnya.

Itu pun kata dia, remisinya berbeda-beda dengan rincian 24 orang mendapatkan potongan masa tahanan 15 hari.

Sementara 143 orang mendapatkan pengurangan 1 bulan, 5 orang mendapatkan pengurangan 1 bulan 15 hari. Kemudian RK II atau bisa langsung bebas, tidak ada.

“Owh enggak ada (bebas),” singkatnya.

Pengusulan pengurangan masa tahanan tersebut, kata dia, dilihat dari tingkah laku warga binaan, salah satunya adalah berkelakuan baik.

“Yah tentunya mengikuti pembinaan dengan baik tidak melakukan pelanggaran dan sudah di assessment sesuai dengan permennya Kalau remisinya mengacu ke pasal 174 tahun 1999,” ungkapnya.

Ia pun berharap, warga binaan yang mendapat potongan masa tahanan tersebut dapat menjaga kondusifitas Rutan Jeneponto.

“Yah sebagai inilah reward kepada warga binaan terkait remisi dan juga semakin meningkatkan kedisiplinan, pembinaan kepribadiannya gitu, dan tetap menjaga kondusifitas Rutan Jeneponto,” pungkasnya.

error: Content is protected !!