KabarMakassar.com — Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar, Syahril, menegaskan belum ada laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye terhadap anggota dewan saat melakukan reses kedua pada 15-20 Januari 2024 kemarin.
“Sampai saat ini belum ada laporan mengenai adanya anggota dewan yang kampanye saat melakukan reses,” ujarnya.
Syahril menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Makassar untuk ikut mengawasi jalannya reses.
“Selama kegiatan reses, kami tekankan kepada para pendamping untuk mengingatkan anggota dewan agar tidak melakukan kegiatan kampanye,” jelasnya.
“Karena reses tersebut diarahkan untuk mendengarkan dan memahami kebutuhan masyarakat, bukan sebagai platform kepentingan politik pribadi atau partai,” lanjutnya.