KabarMakassar.com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengimbau para umat Islam untuk membayarkan zakat fitrah ke petugas atau amil zakat.
Ketua BAZNAZ Sulsel, Muh Khidri Alwi mengimbau masyarakat untuk membayarkan zakat fitrah mereka ke petugas atau amil zakat.
Hal ini kata dia sesuai dengan anjuran yang juga dilakukan Rasulullah di jamannya.
Imbauan membayar zakat fitrah ke Amil Zakat ini agar lebih memudahkan dalam proses pendistribusian ke para penerima manfaat.
Hal ini dikarenakan para Amil Zakat sudah memiliki daftar para penerima manfaat sehingga lebih terjamin dan tepat sasaran.
“Kami mengumpulkan umat Islam untuk menyalurkan zakatnya melalui amil atau petugas zakat karena kita memiliki data atau daftar penerima manfaat sehingga ketika didistribusikan ini lebih tepat sasaran”, ungkapnya, Sabtu (23/03).
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah dua atau sehari sebelum hari raya idul fitri agar memudahkan para petugas zakat dalam pendistribusian kepada penerima manfaat.
“Kita juga mengimbau dalam pembayaran zakat itu sebelum hari raya idul fitri misalnya satu dua hari sebelum hari raya untuk memudahkan petugas dalam membagikan atau mendistribusikan kepada para penerima manfaat”, pungkasnya