KabarMakassar.com — Wakil rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Muh Ichsan Ali melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam pemilihan rektor UNM.
Laporan tersebut akan diusut langsung oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan memeriksa 3 saksi di Menara Phinisi UNM, Selasa (5/3).
Namun, Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNM, Prof Hamsu Abdul Gani, menginformasikan bahwa belum ada perkembangan terkait laporan yang dilayangkan oleh Prof Muh Ichsan Ali kepada Kemendikbudristek.
“Belum ada perkembangan, tim Kemendikbudristek masih sementara menginvestigasi dan akan ada penundaan hasil Pemilihan Rektor UNM,” ungkapknya kepada KabarMakassar, Kamis (7/3).
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa sebenarnya ini hari sudah ada hasil Pemilihan Rektor UNM. Akan tetapi, menurutnya tidak harus selalu tepat waktu.
Bahkan menurutnya, penundaan ini bukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan oleh Prof Muh Ichsan Ali.
“Penundaan ini bukan karena laporan dugaan kecurangan Prof Ichsan Ali,” singkatnya saat dihubungi via WhatsApp.
Kemudian, Ia menambahkan bahwa terkait penundaan ini juga dikarenakan mengikut dari jadwal yang ditentukan oleh pihak Kemendikbudristek.
“Kita kan tidak tahu jadwal yang akan ditetapkan oleh pihak Kemendikbudristek. Jadi kita akan tetap menunggu, sampai waktu yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek,” tambahnya.