KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros akhirnya melunasi uang transport saat Bimbingan Teknis (Bimtek) para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Jumaedi saat dihubungi via Whatsapp, pada Sabtu (03/01).
Ketua KPU Maros mengonfirmasi bahwa uang transport saat bimtek telah diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Jumaedi mengungkapkan bahwa uang transport saat bimtek itu senilai Rp 150.000 per orang dan ditetapkan berdasarkan standar upah minimum di Kabupaten Maros.
“Tiap Daerah itu berbeda-beda, kalau di Kabupaten Maros itu Rp 150.000 per orang. Untuk keseluruhan total anggaran sebanyak Rp 1,2 miliar” ungkapnya.
Kendati demikian, Ketua KPU Maros mendapatkan info terbaru terkait uang transport saat bimtek petugas KPPS bahwa uang transport para petugas KPPS saat bimtek bertambah menjadi Rp 170.000 per orang.
Sebelumnya, sejumlah petugas KPPS di Kabupaten Maros mengeluh terkait pencairan uang transport saat bimtek, pada Kamis (25/01) lalu.
Pasalnya, pencairan uang transport petugas KPPS tidak dibayar akibat revisi dikeuangan KPU RI yang mengakibatkan uang transport di Kabupaten/Kota terlock (terkunci).