kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Terima Penghargaan Ombudsman, Disdukcapil Jeneponto Raih 88,72 Poin

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng saat menyerahkan penghargaan kepada Kadisdukcapil Jeneponto, Mustaufiq di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. (Ist).

KabarMakassar.com — Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penghargaan dan rapor hasil penilaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) Jeneponto. Kamis (25/1).

Hasil ini pun membuat Disdukcapil Jeneponto meraih predikat 2 terbaik dari 24 kabupaten dan kota dengan nilai 88,72.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan Penghargaan ini diberikan Ombudsman sebagai pengukur kinerja pelayanan publik di semua pemerintahan daerah kabupaten/kota juga kementerian lembaga di 2023.

Ombudsman sendiri melakukan penilaian pada 5 indikator pelayanan publik pemerintah daerah/kota, yakni pelayanan pendidikan, kesehatan, sosial, dukcapil dan perizinan.

“Penilaian ombudsman ini juga dinilai dari apa yang dirasakan oleh masyarakat. Termasuk laporan pengaduan yang masuk di ombudsman,” ungkap Robert pada sambutannya.

Secara Terpisah Kepala Dinas Dukcapil Mustaufiq mengatakan bahwa secara kelembagaan kami ucapkan terimakasih atas penilaian yang diberikan sejak penilaian ini di lakukan pada bulan Juli lalu.

Dimana Ia mengakui bahwa di bulan pertamanya menjabat sebagai Kadis sudah membuat sebuah terobosan bersama Timnya.

“Berkat kerja keras Tim, Kita membuat berbagai terobosan guna mempermudah layanan dan meminimalisir keluhan masyarakat dengan pelayanan yang kami berikan,” ucapnya.

Selain itu, atas bimbingan bagian organisasi bersama tim Kami juga didukung oleh seluruh elemen sehingga Kami berharap dukungan ini tak berhenti disini.

Tak hanya itu, Kita juga harus terus bergerak untuk memberikan pelayanan terbaik, terkhusus Jurnalis dan Lembaga swadaya masyarakat yang sejak awal mengawal proses pelayanan kami khaturkan terimakasih sudah mensupport,” tutur Mustaifiq.

Bahkan menurut ombudsman, Jeneponto sudah masuk zona Hijau di posisi 8 dari 24 kabupaten/ kota dengan total nilai 82,98.

Sehingga Pj. penjabat Bupati mendorong agar semua bergerak dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat tutup mustaufiq.