kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

16 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Makale Mendapat Remisi

KabarToraya.com — Sebanyak 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi berdasarkan SK atas nama Menteri Hukum dan HAM melalui Dirjen Pemasyarakatan Nomor: PAS-609.PK.05.04 Tahun 2022 dan Nomor : PAS-626.PK.05.04 Tahun 2022.

Kepala Rutan Kelas IIB Makale Luther Toding Patandung mengatakan jika dari 16 warga binaan ini mendapat remisi khusus hari raya Idulfitri 1443 H. Hal ini dilanjutkan dengan membacakan SK dari Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly.

"Dari 16 orang ini masing-masing dengan rinciannya, ada 4 orang mendapatkan potongan 15 hari, 10 orang 1 bulan, 2 orang 1 bulan 15 hari,"ujar Kepala Rutan Kelas IIB Makale Luther Toding Patandung.

Luther Toding Patandungan menambahkan jika dalam remisi tersebut dalam menajalani hukuman atau pidana jangan diartikan sebagai suatu derita namun, sebagai salah satu sarana intropeksi diri menuju pribadi yang lebih baik. Untuk itu WBP harus memahami pemberian remisi ini merupakan hak bagi WBP yang diberikan negara atas pencapaian saudara yang sudah menjalani pembinaan selama di Rutan Makale.

Luther menambahkan jika berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM melalui Dirjen Pemasyarakatan, bagi mereka yang mendapat remisi khusus Idulfitri ini adalah warga binaan dari berbagai kasus hukum, seperti perlindungan anak, pencurian, narkotika dan lain-lain.

Pemberian remisi ini juga bertepatan dengan hari raya Idulfitri 1443 hijjriyah. Tak lupa Kepala Rutan mengucapkan selamat hari raya idulfitri 1444 H bagi warga binaan dan juga seluruh pegawai dan staf di Rutan Kelas IIB Makale .

"Minal aidzin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin, semoga kita semua kembali ke fitrahnya masing masing,semoga selalu diberikan keberkahaan dan balasan amal yang setimpal selama menjalani ibadah puasa, Semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa melindungi kita semua.

error: Content is protected !!