kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polsek Pasimarannu Amankan dan Musnahkan 80 botol Miras disaksikan oleh Wabup Selayar

KabarSelayar.id — Giat pemusnahan puluhan barang bukti miras berjenis sopi dan bir bintang di Bonerate, dilaksanakan di halaman Mapolsek Kecamatan Pasimarannu, dilaksanakan pada pukul 17.00 Wita, Sabtu, (23/07).

Pada Pemusnahan miras tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Kepulauan, Selayar H. Saiful Arif, SH, Camat Pasimarannu Syamsil, S.Sos., Danramil 1415-03 Pasimarannu Kapten Inv. Samsuddin, Kapolsek Pasimarannu Iptu Abdul Malik, Kepala KUA Kecamatan Pasimarannu Drs. Tahiruddin, Kades Majapahit Ane Budi Tokoh Agama, sejumlah Tokoh Masyarakat dan pemilik miras itu sendiri.

Diketahui sebelumnya bahwa, miras jenis Sopi dan Bir tersebut adalah hasil operasi personil Polsek Pasimarannu yang dilakukan beberapa hari yang lalu di pelabuhan Bonerate. 

Adapun barang bukti miras yang berhasil diamankan dan dimusnahkan sebanyak 3 Botol Aqua Besar miras jenis Sopi, 53 botol air mineral sedang miras jenis sopi dan 24 Kaleng Bir Bintang. 

Setelah proses pemusnahan usai, Wakil Bupati Kepulauan Selayar memberikan apresiasi kepada seluruh personil Polsek Pasimarannu yang telah serius memberantas miras di wilayah Kecamatan Pasimarannu.

"Pemusnahan miras ini dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa, Polri khususnya Polsek Pasimarannu serius dalam memberantas miras di Kec. Pasimarannu," ucap Wakil Bupati Selayar H. Saiful Arif dalam rilis yang diterima.

Sementara itu, Kapolsek Pasimarannu Iptu Abdul Malik berharap dengan adanya pemusnahan miras ini dapat memberi efek jera terhadap pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat yang lain agar tidak lagi menjual miras.

"Ini bukti bahwa Polri serius memberantas miras, mudah-mudahan juga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan melakukan pemberantasan miras," ungkap Abdul Malik.

Lanjut mengatakan, bahwa giat seperti ini penting karena miras dapat memicu perkelahian maupun tindakan kriminal yang lain setelah masyarakat mengkonsumsinya.

Abdul Malik mengaku, bahwa meskipun telah dilakukan operasi dan pemusnahan miras, besar kemungkinan masih ada pelaku yang menjual di kecamatan Pasimarannu secara sembunyi-sembunyi. 

Namun demikian, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas penjualan miras dengan berupaya melakukan pendekatan persuasif sekaligus edukasi, menghimbau masyarakat melalui Bhabinkamtibmas agar tidak menjual miras serta tidak mengkonsumsi miras karena kebanyakan tindakan kriminal terjadi berawal dari mengkonsumsinya.

"Sebagai langkah serius maka kita akan rutin melakukan operasi penertiban miras untuk meminimalisir dan memberantas masih adanya masyarakat yang melakukan penjualan miras," tegas Abdul Malik.

Kegiatan pemusnahan Miras berakhir pada pukul 17.40 wita dan selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali. (*)

error: Content is protected !!