KabarSelayar.id — PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax. Harga Pertamax mulai berlaku pada hari ini Jumat, 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat dari harga Rp. 9.000 /liter menjadi Rp 12.500 /liter.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH CH C&T PT Pertamina, Irto Ginting menjelaskan bahwa kenaikan harga ini juga diputuskan atas daya beli masyarakat.
"Harga ini, jauh dibawah harga, SPBU operator lainnya",jelasnya. Penyesuaian harga ini juga dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
Berikut update harga terbaru Pertamax yang berlaku di berbagai wilayah di Indonesia :
Kenaikan harga pertamax sekitar Rp. 3.500 dari Rp 9.000 per liter naik menjadi Rp 12.500 per liter
mulai dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kemudian di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, Harga pertamax naik kisaran Rp. 3.550 per liter dari Rp 9.200 per liter menjadi Rp 12.750 per liter.
Selanjutnya di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam, harga pertamax naik Rp. 3.600 per liter dari harga Rp 9.400 per liter naik menjadi Rp 13.000 per liter. (*)













