kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Terjerat Kasus UPPO, Kejari Bulukumba Tetapkan Tiga Tersangka

KabarSelatan.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bulukumba akhirnya menetapkan tiga tersangka akibat tersandung kasus dugaan Korupsi Program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022.

"Ketiga tersangka masing-masing AAM, ZP dan J," ucap Kepala Kejari Bulukumba, Cahyadi Sabri saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/5).

Ketiganya pun langsung dititip di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

“Ia, kita menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial AAM, ZP dan J setelah kita melakukan serangkaian pemeriksaan dan memenuhi dua alat bukti,” tutup Kepala Kejari.

error: Content is protected !!