KabarSelatan.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna. Selasa (12/4).
Tujuannya, untuk menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto pada Tahun Anggaran 2021.
Penyerahan itu pun langsung diberikan Bupati Iksan Iskandar kepada Ketua DPRD Jeneponto Aripuddin.
"Saya menyampaikan ucapan terimah kasih kepada Bupati Jeneponto. Dan Selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang menjalankan semoga amal ibadah kita selama bulan Ramadhan dilipat gandakan oleh Allah SWT," ucap Aripuddin saat memimpin rapat.
Agenda selanjutnya yaitu Pembacaan Pandangan Umum dari masing- masing jubir Fraksi DPRD, yaitu Pertama Fraksi Gerinda-Hanura dibacakan Abd. Hafid, Fraksi Golkar dibacakan Mega Yanu Arimbi, Fraksi PPP dibacakan Abd. Abbas, Fraksi PKB dibacakan Syamsul Kamal, Fraksi PKS dibacakan Sariyono, Fraksi PAN dibacakan Awaluddin Sinring, Fraksi PKBD dibacakan Jusri, dan Fraksi Nasional Perjuangan dibacakan oleh Sumarni.
Sementara itu Bupati Jeneponto Iksan Iskandar langsung menjawab pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi pada acara tersebut.
Dijelaskannya, dari 8 fraksi yang telah menyampaikan Insya Allah kami akan menyurat secara resmi tentang jawaban yang kami akan sampaikan ke DPRD nanti.
"Untuk itu saya sangat mengapresiasi antusiasme Bapak/Ibu Anggota DPRD yang terhormat yang telah memberikan masukan dan kritikan kepada pemerintah daerah, tentunya kedepan kita akan memperbaiki semua itu,"ujar Iksan Iskandar.
Selain itu, Iksan menyampaikan total realisasi penerimaan Pendapatan asli daerah pada Tahun Anggaran 2021 lalu.
"Realisasi sebesar Rp. 99.170.675.462,39, atau 59,78 persen dari yang direncanakan sebesar Rp. 165.904.214.819,"ujarnya.
Sedangkan untuk dana perimbangan nyaris mencapai 100 persen.
"Alhamdulillah mencapai 99,16 persen yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak, DAU dan DAK," jelas Iksan.
Sementara target dan realisasi belanja mencapai angka Rp. 1.363.860.317.761.
"realisasinya Rp. 1.213.855.799.593,85, atau mencapai 89,59 persen,"terangnya.
Terkait pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 ini.
"Tentunya sudah dilakukan proses audit pendahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan saat ini sementara berjalan audit lanjutan," tambahnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Pimpinan rapat langsung menyepakati pembahasan Laporan LKPJ Bupati Jeneponto Tahun 2021.













