kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sidak OPD Pasca Lebaran, ASN Tak Disiplin Akan Disanksi

KabarSelatan.id — Pasca Idhul Fitri 1443 Hijriah, Sekretaris Daerah Muh. Arifin Nur melakukan sidak ke sejumlah OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Kamis (12/5).

Antara lain, Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan, Badan Bencana Daerah (BPBD) Dinas Pariwisata dan Sekretariat DPRD Jeneponto.

Mantan Kepala Dinas PUPR Jeneponto itu mengatakan layanan publik perangkat daerah harus ditingkatkan pasca hari raya idhul fitri 1443 H.

"Pemantauan ini semata mata untuk membangun komitmen terhadap pemberian layanan pemerintah yang kepada masyarakat,"ujarnya saat menyidak Kantor Dinas Perhubungan.

Bahkan Arifin menegaskan akan memberi sanksi tegas jika ada ASN yang menambah masa cuti pasca lebaran.

"Apabila ada ASN yang tidak disiplin  maka akan diberikan punishment,"tegas Arifin.

Selain itu, Arifin meminta pihak terkait melakukan pembinaan apabila ada ASN  yang didapati melanggar jadwal kantor yang telah ditetapkan.

"Kami meminta kepada tim kode etik agar memberi pembinaan kepada ASN yang masih menambah cuti pasca lebaran," pintanya 

Arifiin beralasan sidak ini dilakukan sebab warga membutuhkan pelayanan yang prima.

"Kami berharap seluruh aktivitas perangkat daerah lingkup pemkab Jeneponto komitmen untuk peningkatan layanan kepada masyarakat,"akunya.

Selain sekda, Kepala BKPSDM, H. Muhammad Basir, Asisten I Mustaqbirin,  Kepala BPKAD A Armawi dan Tim Kode Etik ikut turun melakukan sidak.

error: Content is protected !!